Sulawesinetwork.com - Teka-teki mengenai sumber pendanaan ambisius proyek pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih akhirnya terjawab.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi secara gamblang menyatakan bahwa skema pembiayaan raksasa ini akan berada di bawah komando Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Konferensi Pers Peluncuran Website Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di gedung Kementerian Koperasi, Senin (21/4). Saat ditanya mengenai mekanisme pendanaan, Budi Arie dengan tegas mengarahkan pertanyaan tersebut kepada dua kementerian tersebut.
Baca Juga: Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah: Kartini Masa Kini Bulukumba Serukan Semangat Kesetaraan
"Soal skema pembiayaan nanti kita serahkan sesuai Inpres ke Menteri Keuangan dan Menteri BUMN, tanya ke mereka saja soal pembiayaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan bahwa peran sentral Kementerian Koperasi dalam program ini adalah sebagai pengawas dan evaluator terhadap operasional 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih. Pihaknya akan memastikan bahwa kelembagaan dan bisnis usaha koperasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan.
"Bisnisnya tetap jalan, orangnya oke, sistemnya kuat," imbuhnya, menekankan fokus pada fondasi yang kokoh.
Baca Juga: Nokia Alpha Pro 5G: Monster Baru dengan Kamera 108MP dan Baterai Jumbo 8000mAh
Saat ini, fokus utama Kemenkop adalah merampungkan legalitas pembentukan koperasi. Setelah aspek legal tuntas, barulah pihaknya dapat fokus pada pembangunan model bisnis yang sesuai dengan potensi masing-masing daerah, termasuk kucuran dana yang diperkirakan mencapai Rp 3-5 miliar per unit koperasi.
"Nanti setelah itu kita masuk tahap kedua adalah pembangunan dan pengoperasian. Kita hati-hati, kita terus terang ini belajar dari pengalaman," sebutnya, mengisyaratkan kehati-hatian dalam implementasi.
Budi Arie juga menekankan bahwa pengoperasian dan anggaran akan dikelola dengan sangat cermat.
Baca Juga: Dunia Berduka: Diumumkan Vatikan, Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun
"Kita akan hati-hati, termasuk memeriksa usulan kita juga, memeriksa semua pengurusnya, pengurus koperasinya, pengawas koperasinya," pungkasnya, menunjukkan komitmen pada akuntabilitas.
Artikel Terkait
Hotman Paris Bela Paula Verhoeven yang Diklaim Selingkuh, Bongkar Pasal Perceraian dari Kompilasi Hukum Islam: Harus Ada Bukti Zina!
Gibran: Bonus Demografi 2030-2045, Peluang Emas Generasi Muda Tentukan Masa Depan Indonesia!
Menolak Tuntutan Bupati Sidrap untuk Minta Maaf, Nathalie Holscher Justru Mendapat Dukungan Netizen
Kisah Peternak Sapi Terlibat Makan Bergizi Gratis: Bangga, Susu Pasti Terserap
Kabar Bahagia! Juni 2025, Guru Sertifikasi ASN Bakal Terima 'Durian Runtuh' 4 Kali Gaji Pokok!
Bedah Tuntas! Koperasi Desa Merah Putih vs BUMDes: Apa Bedanya?
Gebrakan Mentan Amran: Pecat Oknum Bulog yang Main Mata dengan Tengkulak Soal Harga Gabah Petani
Ambisi Besar Zulhas: Satukan Komando, PAN Target 4 Besar Pemilu 2029
Kronologi Skandal Dokter PPDS UI Intip Mahasiswi Mandi: Sempat Panjat Plafon, Rekam Korban Lewat Lubang Angin