Meskipun demikian, Budi Arie menegaskan bahwa pembangunan fisik koperasi akan dilakukan secara bertahap.
Evaluasi titik lokasi juga menjadi prioritas agar pembangunan tepat sasaran. Dalam waktu dekat, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) juga akan difinalisasi oleh Kementerian Koperasi.
Baca Juga: Dokter PPDS UI Akui Khilaf Rekam Mahasiswi Mandi: Manfaatkan Lubang Angin Kos Korban
"Nunggu juklak juknis dari Kemenkop dulu. Saya sudah bilang nanti saya rapat, jam 2 ini di internal Kementerian Koperasi untuk membahas, memutuskan juklak juknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," pungkasnya, menandakan langkah konkret selanjutnya dalam mewujudkan proyek raksasa ini. (*)
Artikel Terkait
Hotman Paris Bela Paula Verhoeven yang Diklaim Selingkuh, Bongkar Pasal Perceraian dari Kompilasi Hukum Islam: Harus Ada Bukti Zina!
Gibran: Bonus Demografi 2030-2045, Peluang Emas Generasi Muda Tentukan Masa Depan Indonesia!
Menolak Tuntutan Bupati Sidrap untuk Minta Maaf, Nathalie Holscher Justru Mendapat Dukungan Netizen
Kisah Peternak Sapi Terlibat Makan Bergizi Gratis: Bangga, Susu Pasti Terserap
Kabar Bahagia! Juni 2025, Guru Sertifikasi ASN Bakal Terima 'Durian Runtuh' 4 Kali Gaji Pokok!
Bedah Tuntas! Koperasi Desa Merah Putih vs BUMDes: Apa Bedanya?
Gebrakan Mentan Amran: Pecat Oknum Bulog yang Main Mata dengan Tengkulak Soal Harga Gabah Petani
Ambisi Besar Zulhas: Satukan Komando, PAN Target 4 Besar Pemilu 2029
Kronologi Skandal Dokter PPDS UI Intip Mahasiswi Mandi: Sempat Panjat Plafon, Rekam Korban Lewat Lubang Angin