Dengan kolaborasi yang solid, Indonesia diyakini akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum di masa depan.
Lebih jauh, Alma Wiranta memaparkan bahwa "Jaksa Pertahanan" dapat memainkan peran krusial dalam menangani kasus-kasus lintas sektoral yang mengancam keamanan negara, seperti terorisme, spionase, dan tindak pidana lain yang memerlukan penanganan khusus.
Baca Juga: Selain PDAM Bulukumba, Kejaksaan Turut Dalami Dugaan Penyimpangan Program Ketahanan Pangan di Desa
Sinergi antara Kejaksaan dan TNI, yang dipadukan dengan doktrin Dwi Bhakti Eka Dharma TNI dan Tri Krama Adhyaksa Kejaksaan, diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum dan keamanan yang lebih terjamin bagi Indonesia.
Dalam visi jangka panjangnya, Alma Wiranta berharap konsep "Jaksa Pertahanan" dapat menjadi model penegakan hukum luar biasa (extra ordinary crime) di Indonesia.
Ia bahkan mengusulkan agar di masa depan, rekrutmen Jaksa dapat melibatkan personel TNI yang bertugas di Oditurat Jenderal TNI.
Gagasan inovatif ini telah digaungkan sejak era kepemimpinan Jaksa Agung ST. Burhanuddin, menunjukkan komitmen untuk terus berinovasi dalam memperkuat pertahanan dan keamanan negara.(*)