Selain PDAM Bulukumba, Kejaksaan Turut Dalami Dugaan Penyimpangan Program Ketahanan Pangan di Desa

photo author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 13:49 WIB
ILUSTRASI. Dugaan Korupsi Program Ketahanan Pangan.
ILUSTRASI. Dugaan Korupsi Program Ketahanan Pangan.

Sulawesinetwork.com - Bulukumba dibuat bergetar oleh gebrakan Kejaksaan Negeri setempat! Bertepatan dengan peringatan Hari Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke-74 hari ini, Rabu (14/5/2025), Korps Adhyaksa menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik korupsi.

Sorotan utama tertuju pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bulukumba, di mana status penanganan dugaan korupsi pengelolaan keuangan resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

Tim Jaksa penyelidik berhasil mengendus sejumlah kejanggalan yang cukup signifikan dengan temuaan awal indikasi kuat adanya pembelanjaan fiktif yang menguap tanpa jejak.

Baca Juga: Momentum Hari Jaksa, Kasus Dugaan Korupsi PDAM Bulukumba Naik Kelas

Serta penjualan aset pemerintah daerah yang janggal tanpa mengikuti prosedur yang semestinya, dan mirisnya, hasil penjualan tersebut diduga tak pernah mampir ke rekening resmi PDAM Bulukumba.

Tak hanya itu, anomali keuangan lainnya pun terkuak. Sebuah jurang menganga selebar Rp. 700 juta ditemukan antara laporan pendapatan keuangan dan setoran riil ke rekening PDAM.

Lebih ironis lagi, selama dua tahun penuh (2021-2023), kewajiban laporan pertanggungjawaban tahunan maupun triwulanan raib bak ditelan bumi.

Baca Juga: Bocoran Eksklusif! Nokia N75 Max 5G Siap Guncang Pasar dengan Spek Gahar

"Setelah menelusuri jejak-jejak keuangan, kami menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Banu Laksmana, dengan nada serius.

"Dugaan kerugian negara saat ini kami perkirakan mencapai angka fantastis, sekitar Rp. 1 miliar. Namun, angka pastinya masih menunggu audit resmi dari Inspektorat." sambungnya.

Langkah tegas Kejaksaan ini bukan sekadar penindakan, melainkan juga sinyal kuat dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam membenahi tata kelola PDAM agar bersih dan akuntabel.

Baca Juga: Langkah Cepat Prabowo: Satgas Kopdes Merah Putih Resmi Terbentuk, Target 80 Ribu Koperasi Siap Bergerak

Momen peringatan Hari PERSAJA ke-74 pun menjadi pijakan reflektif bagi Kejaksaan untuk terus berintegritas dalam memberantas korupsi.

Namun, kejutan dari Kejaksaan Negeri Bulukumba tak berhenti di situ. Rupanya, mereka juga tengah membidik kasus lain yang tak kalah penting, yaitu dugaan penyimpangan dalam pengadaan program ketahanan pangan di desa untuk tahun anggaran 2022 dan 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X