Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Uang Palsu UIN

photo author
- Jumat, 17 Januari 2025 | 12:24 WIB
Ilustrasi Uang Palsu UIN Alauddin Makassar (Twitter/@Menoyo9)
Ilustrasi Uang Palsu UIN Alauddin Makassar (Twitter/@Menoyo9)

Sulawesinetwork.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa mengembalikan berkas perkara para tersangka kasus pabrik uang palsu kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

"Iya betul, karena masih ada yang mau dilengkapi," kata Kasi Pidum Kejari Gowa, St Nurdaliah, tanpa menjelaskan berkas apa yang belum lengkap.

Nurdailah menerangkan pengembalian berkas perkara tersebut agar penyidik melengkapi sesuai petunjuk yang diberikan penyidik jaksa.

Baca Juga: ASS Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Perannya Terungkap

"Banyak yang mau dilengkapi, banyak yang belum ini, tambahan bukti materiil, tetap ada yang belum ini (lengkap)," ungkapnya.

Menurut Nurdailah bahwa setelah pengembalian berkas perkara tersebut dikembalikan, sehingga penyidik mempunyai batas waktu untuk mengirim ke jaksa lagi.

"Iya tujuh hari, dari terima berkas itu kita menyatakan P18, tujuh hari lagi ke P19," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa merampungkan berkas perkara 17 tersangka pabrik uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ke pihak kejaksaan.

Baca Juga: Kena Hujat Netizen! Demi Viral Cowok Ini Minta Maaf Usai Sebar Hoax Uang Palsu di ATM BRI

"Untuk 17 tersangka pertama saat ini berkas perkara sedang dilakukan (dirampungkan), ada beberapa sudah rampung dan sudah kita kirim kan tahap satu," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Senin (12/1).

Sementara ini, kata Reonald, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak jaksa, apakah sudah lengkap atau belum. Jika telah dinyatakan lengkap, maka penyidik akan melimpahkan para tersangka dan barang buktinya ke pihak kejaksaan atau tahap dua.

"Karena ini dari seluruhnya kita jadikan 4 berkas dari masing-masing para tersangka. Ada yang sudah kita kirimkan, ada yang masih dalam perampungan," ujar Reonald.(ngr)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Sumber: UIN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X