Tiga Pasal Krusial dalam Revisi UU TNI
Adapun, tiga pasal yang menjadi fokus utama dalam revisi UU TNI adalah:
Baca Juga: Dengarkan Masukan, Prabowo Percepat Pengangkatan CASN, CPNS Juni 2025, PPPK Oktober
* Pasal 3: Terkait kebijakan dan strategi pertahanan.
* Pasal 53: Terkait batas usia pensiun prajurit TNI.
* Pasal 47: Terkait pengaturan peran prajurit TNI di kementerian atau lembaga lain.
Meskipun DPR telah memberikan penjelasan, publik tetap merasa geram.
Tagar #DPRTidakSensitif pun menggema di media sosial, menunjukkan kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.
Keputusan DPR untuk menggelar rapat di hotel mewah di tengah kondisi ekonomi yang sulit dinilai sebagai tindakan yang tidak pantas dan melukai hati rakyat.
Publik pun menuntut transparansi dan akuntabilitas dari DPR dalam penggunaan anggaran negara.(*)