Di sisi lain, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman juga turun langsung ke pasar dan menemukan dugaan kecurangan terkait minyak goreng Minyakita.
Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3/2025), Mentan mendapati bahwa:
- Harga Minyakita lebih tinggi dari HET – Seharusnya Rp15.700/liter, tetapi dijual Rp18.000.
- Volume minyak tidak sesuai takaran – Tertulis 1 liter, tetapi setelah diuji hanya 750-800 ml.
"Ini jelas tidak cukup 1 liter," ujar Mentan dengan nada geram.
Untuk memastikan dugaan ini, Mentan meminta timnya membeli produk tersebut langsung dari pedagang dan mengukurnya dengan gelas takar.
Hasilnya? Beberapa produk hanya berisi 750-800 ml, meski tertera 1 liter di kemasan.
Sidak ini disaksikan oleh aparat kepolisian dari Satgas Pangan, dan temuan tersebut langsung memicu respons keras dari Mentan.
Mentan Amran menyesalkan bahwa praktik ini terjadi di bulan suci Ramadhan, saat umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: Gibran: Prabowo Sudah Siapkan Solusi untuk CASN 2024 yang Kepalang Resign, Tinggal Tunggu Pengumuman
"Saudara-saudara kita sedang mencari pahala di bulan suci, tapi ada yang justru mencetak dosa dengan melakukan kecurangan seperti ini," tegasnya.
Mentan pun meminta agar perusahaan produsen Minyakita yang terbukti curang segera diperiksa dan ditindak tegas.
- Jika terbukti bersalah, pabrik harus ditutup & produknya disegel.
- Satgas Pangan diminta fokus mengusut produsen, bukan pedagang di pasar.
"Para pedagang di pasar jangan diganggu. Satgas Pangan, mohon fokus kepada perusahaan yang mencantumkan merek pada kemasan. Jika terbukti curang, tutup saja pabriknya," pungkasnya.
Produsen yang Diduga Bermasalah