Sulawesinetwork.com - Polemik penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 masih menjadi sorotan. Banyak peserta yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan lama kini kebingungan karena pengangkatan sebagai CPNS dan PPPK resmi diundur.
Awalnya, pemerintah menjanjikan pengangkatan CPNS 2024 pada Maret 2024. Namun, keputusan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) memundurkan jadwalnya hingga Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK. Keputusan ini diambil setelah rapat antara Kementerian PANRB dan Komisi II DPR pada 5 Maret 2025.
Sayangnya, banyak peserta CASN yang sudah terlanjur resign dari pekerjaan lama mereka demi mengikuti jadwal seleksi. Situasi ini pun menuai keresahan dan menjadi perbincangan hangat di publik.
Baca Juga: Usai Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Sampaikan Beberapa Barang Sitaan dari Rumah Sang Politisi
Menanggapi hal ini, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya buka suara. Ia memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan solusi untuk mengatasi permasalahan ini.
“Nanti Pak Presiden dan kementerian terkait yang meng-update-nya,” ujar Gibran saat ditemui wartawan di SMA Negeri 66 Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Ia meminta para peserta CASN untuk bersabar menunggu pengumuman lebih lanjut dari Presiden Prabowo dan kementerian terkait.
Baca Juga: BGN Sempat Membantah Adanya Tindak Korupsi di Program MBG, KPK Sampaikan Asal Informasinya
“Udah, sudah ada solusinya, tunggu aja, ya,” imbuhnya tanpa memberikan bocoran lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakhrulloh juga turut memberikan alternatif solusi bagi peserta CASN yang mengalami kendala akibat penundaan ini.
Menurut Zudan, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah meminta perusahaan lama untuk menerima kembali pegawai yang sudah resign hingga waktu pengangkatan resmi tiba.
Baca Juga: Ini Tahapan Lengkap Verifikasi dan Validasi Rekening di Info GTK agar Tunjangan Guru Lancar
“Kalau kita berupaya, kemungkinannya masih ada dua: bisa gagal atau bisa berhasil. Tapi setidaknya ada peluang bagi mereka untuk bekerja kembali sampai 30 September 2025, karena 1 Oktober sudah mulai bekerja sebagai CPNS,” ujarnya dalam Rakor Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 yang disiarkan melalui YouTube BKN pada Senin (10/3/2025).
Namun, usulan ini tentu bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Tak semua tempat kerja lama bersedia menerima kembali pegawai yang telah mengundurkan diri.
Artikel Terkait
Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Erick Thohir: Butuh Pemimpin Muda dan Kreatif
ASN Dapat Jatah 4 Hari WFA Sebelum Lebaran, Mendagri Tito Karnavian: Bukan untuk Istirahat, Tugas Tetap Jalan
Intip Fitur Canggih Samsung Galaxy Tab A9 Plus 5G: Tablet Multitasking dengan Pengalaman Multimedia Memukau
Selain Klaim Manipulatif, Baim Wong Ungkap Kebiasaan Paula Verhoeven Saat Mengunjungi Anak-anak: Dia Mendikte
Samsung Galaxy Tab A9 Plus 5G Resmi Hadir di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
Setelah Bertemu Pandawara Group, Prabowo Instruksikan AHY Bentuk Satgas Pengolahan Sampah
Cek Penjelasan Kategori 2 KIP Kuliah, Pendaftaran Sudah Dibuka
Mutasi di Polda Sulsel: Kapolda Pindah ke Kemenkes, Sejumlah Kapolres Bergeser