Sulawesinetwork.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang digadang-gadang sebagai solusi untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, kini menjadi sorotan tajam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya potensi kecurangan yang mengancam keberhasilan program ini.
Dugaan pemotongan anggaran dan penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak transparan menjadi isu utama.
Baca Juga: Prabowo Gandeng Investor Global dan Pengusaha Indonesia untuk Perkuat Danantara
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan kekhawatiran adanya pemotongan harga makanan dari Rp10.000 menjadi Rp8.000 per porsi.
"Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," ujarnya. KPK menduga kecurangan ini terjadi di daerah, bukan di pusat, dan menekankan pentingnya transparansi anggaran.
KPK menyarankan agar pemerintah, melalui Badan Gizi Nasional (BGN), menggandeng pihak independen untuk mengawasi penggunaan dana.
"Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi," kata Setyo.
Selain pemotongan harga, KPK juga menyoroti dugaan kecurangan dalam penentuan SPPG.
"Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya. Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan," ujar Setyo.
Baca Juga: Sejarah Minyakita: Dari Solusi Rakyat Jelata Menjadi Polemik yang Tak Berkesudahan
Distribusi susu yang tidak merata juga menjadi perhatian KPK, karena berpotensi menghambat tujuan utama program MBG. "Saya harap ini benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi lagi.
Pastikan kandungan makanan betul-betul dikaji dan disesuaikan sehingga makanan yang sampai ke anak-anak dan ibu hamil benar-benar berkualitas," imbuhnya.