BPKH Limited Minta Maaf, Kompensasi Disiapkan untuk 20.000 Jemaah Haji Terdampak Katering Telat Pasca-Armuzna

photo author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 11:01 WIB
Foto cover makanan yang disiapkan oleh BPKH Limited untuk jemaah haji Indonesia. (kemenag.go.id)
Foto cover makanan yang disiapkan oleh BPKH Limited untuk jemaah haji Indonesia. (kemenag.go.id)

Sulawesinetwork.com – Masalah distribusi katering pasca-Armuzna yang dialami ribuan jemaah haji Indonesia pada 14-15 Zulhijjah 1446 (10-11 Juni 2025) berbuntut permintaan maaf dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited.

Akibat keterlambatan dan ketidakmerataan pengiriman makanan di sejumlah hotel di Makkah, BPKH Limited segera bergerak cepat dengan menyiapkan kompensasi bagi sekitar 20.000 jemaah yang dirugikan.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada para jemaah atas keterlambatan layanan konsumsi pada hari pertama pasca-Armuzna," ujar Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, di Makkah.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Bantah Keras Isu Pemotongan Kuota Haji 2026: Jangan Buat Resah, Semua Berjalan Lancar!

Sidiq menjelaskan bahwa beberapa mitra dapur lokal, yang berjumlah 15, mengalami gangguan operasional yang berdampak pada ketepatan distribusi.

"Kami segera mengambil langkah cepat dengan mendistribusikan makanan pengganti," tambahnya.

Makanan pengganti yang diberikan berupa nasi bukhari, shawarma, dan makanan siap saji (RTE).

Baca Juga: Lonjakan COVID-19: IFG Ingatkan Pentingnya Asuransi Kesehatan dan Gaya Hidup Sehat

Menindaklanjuti arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, BPKH Limited akan memberikan kompensasi finansial kepada jemaah yang terdampak.

Besaran kompensasi adalah 10 riyal (sekitar Rp43.000) untuk pengganti makan pagi, dan 15 riyal (sekitar Rp64.000) untuk pengganti makan siang dan makan malam.

Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah, menjelaskan dua skema pembayaran kompensasi ini:

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Gabung Aliansi Militer: Fokus Sejahterakan Rakyat, Jalin Hubungan Baik dengan Semua!

  1. Jika jemaah memiliki waktu luang sebelum kembali ke Tanah Air, pembayaran akan dilakukan secara langsung di Makkah.
  2. "Apabila jemaah tak ada waktu karena persiapan pulang ke Tanah Air, maka Insya Allah akan kami kirimkan melalui rekening masing-masing jemaah," jelas Iman saat penyerahan uang kompensasi di Hotel 614 Makkah.

Total uang kompensasi yang disiapkan untuk 20.000 jemaah ini diperkirakan mencapai 900 ribu hingga 1,5 juta SAR (sekitar Rp3,8 miliar hingga Rp6,4 miliar).

Sebagai informasi, jemaah haji seharusnya mendapatkan layanan makanan sebanyak 84 kali selama di Makkah, 15 kali saat puncak haji di Armuzna, dan 27 kali saat berada di Madinah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X