Sulawesinetwork.com - Polemik penambangan nikel di kawasan Raja Ampat semakin meruncing. Jika sebelumnya sorotan tertuju pada PT GAG Nikel di Pulau Gag, kini muncul kekhawatiran baru yang lebih mendesak.
Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, menegaskan bahwa ancaman sebenarnya terhadap keindahan alam Raja Ampat justru datang dari aktivitas dua perusahaan lain: PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Anugerah Pertiwi Indotama.
Menurut Paul Finsen Mayor, kedua perusahaan ini merupakan pemegang izin tambang baru di kawasan suaka alam perairan.
Baca Juga: Banyak Konsumsi Olahan Daging Kurban? Ini 4 Makanan Penyeimbang yang Wajib Ada!
"Kunjungan Menteri ESDM ke Pulau Gag salah sasaran,” ujar Paul dalam keterangannya kepada media.
“Izin baru yang menimbulkan protes masyarakat justru berada di Manyefun, Batang Pele, dan Paam,” imbuhnya.
IUP Baru di Kawasan Sensitif: Ancaman Bagi Ekosistem dan Pariwisata
Baca Juga: Dari Lapangan Hijau ke Isu Kemanusiaan: Roberto Mancini Serukan Perdamaian di Gaza
Paul Finsen Mayor menyoroti bahwa PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Manyefun dan Batang Pele, serta PT Anugerah Pertiwi Indotama di Kepulauan Paam, mendapatkan IUP tanpa kajian publik yang memadai.
Hal ini memicu kekhawatiran serius akan potensi kerusakan terumbu karang dan gangguan pada ekosistem laut yang kaya di Raja Ampat.
Berdasarkan peta wilayah, Batang Pele dan Manyefun hanya berjarak sekitar 29 km dari ikon wisata Piaynemo.
Baca Juga: Dipicu Game Online, Polisi Gagalkan Tawuran Remaja Bulukumba-Makassar di Dini Hari
Jarak yang sangat pendek ini menjadi sorotan utama karena dianggap mengancam keberlanjutan pariwisata yang merupakan tumpuan ekonomi lokal.
Pemandu wisata setempat, Patrick Nathanael Lintamoni, menambahkan bahwa Pulau Yevnabi, yang merupakan cleaning station (tempat ikan pari manta dan habitat bayi manta serta paus sperma membersihkan tubuh dari parasit), hanya berjarak 15 km dari Batang Pele.