Sulawesinetwork.com - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, angkat bicara menanggapi kekhawatiran publik terkait proses penulisan sejarah Indonesia yang sedang disusun oleh pemerintah.
Fadli menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu cemas terhadap hasil akhir penulisan ulang sejarah tersebut.
“Saya kira tidak perlu ada kekhawatiran semacam itu, karena yang menulis sejarah ini adalah para sejarawan," tegasnya saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
Baca Juga: Waspada! 4 Tanda Tubuh Mulai Kebanyakan Makan Daging, dari Bau Mulut hingga Sembelit
"Yang menulis (sejarah) bukan aktivis, bukan politikus.” ungkap Fadli.
Sejarawan Ahli yang Menjamin Kualitas
Kekhawatiran sebagian kalangan muncul karena asumsi bahwa jika versi resmi sejarah telah dirampungkan, maka versi sejarah lainnya akan dianggap tidak sah atau tidak diakui.
Menanggapi hal ini, Fadli memastikan bahwa tim yang menggarap penulisan sejarah adalah pihak-pihak yang memiliki keahlian di bidangnya.
“Justru yang kita khawatir jika (penulisan) sejarah ditulis oleh para aktivis yang punya perspektifnya masing-masing," Fadli menegaskan. "Sejarah tidak bisa ditulis oleh politikus, apalagi yang resmi,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Kebebasan Penulisan Sejarah Pribadi Tetap Dijamin
Baca Juga: Produksi Beras dan Jagung Melimpah, Presiden Prabowo Apresiasi Mentan Amran
Meskipun demikian, Fadli juga menilai bahwa di luar versi resmi ini, masyarakat tetap memiliki kebebasan untuk menuliskan pengalaman sejarahnya masing-masing.
“Tapi kalau orang mau menulis sejarahnya sendiri-sendiri juga bebas,” tuturnya.
Artikel Terkait
CPNS 2025 Ditiadakan? Ini Fakta Mengejutkan Dari Pemerintah
Sudah 35 Tahun? Siap-Siap Gagal Daftar CPNS Selamanya!
10 Negara Paling Terlilit Utang IMF: Ada yang Nyaris Gagal Bayar!
CASN 2025 Belum Dibuka? Jangan Tertipu Link Palsu, Intip Cara Cek Info CPNS 2025
BKN Tekankan Pentingnya ASN Pahami Hak dan Kewajiban: Kenali "VirtuOne", Solusi Konsultasi Kepegawaian Daring
DPD KNPI Kota Makassar Gelar Rakerda: Ajak Pemuda Bersatu untuk 'Makassar Mulia'
Modus APK Makan Korban: Dua Pembobol Rekening Ditangkap, Pensiunan Rugi Rp304 Juta