Sulawesinetwork.com — Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengajukan usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Surat bertanggal 26 Mei 2025 tersebut ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto .
Alasan Pemakzulan
Dalam suratnya, Forum Purnawirawan TNI menilai bahwa pencalonan Gibran sebagai wakil presiden melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 cacat hukum.
Baca Juga: Idul Adha 2025: Panduan Lengkap Sholat dan Sunnahnya, Jangan Sampai Terlewat!
Mereka menyoroti konflik kepentingan karena Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran, tidak mengundurkan diri dari majelis hakim.
Selain itu, forum tersebut mempertanyakan kapasitas dan integritas Gibran, mengingat pengalamannya yang terbatas sebagai Wali Kota Solo.
Mereka juga menyinggung dugaan keterlibatan Gibran dalam kasus akun "Fufufafa" dan dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Respons DPR dan Pemerintah
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa surat usulan pemakzulan telah diterima dan diteruskan ke pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengajak semua pihak untuk menaati konstitusi dan tidak terburu-buru dalam menyikapi usulan tersebut.
Kepala Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, menegaskan bahwa pemilihan Gibran sebagai wakil presiden sah dan merupakan hasil dari proses demokratis.
Baca Juga: Diskon Listrik Batal, Menteri Bahlil 'Cuci Tangan', Anggaran Jadi Alasan Menkeu
Artikel Terkait
Bulukumba Kokohkan Harmoni Beragama: Ketua Komisi I DPRD Hadiri Sarasehan Penuh Makna
Demi Pembangunan Daerah: Komisi II DPRD Bulukumba Genjot Kontribusi PT. Lonsum
Sapi Kurban Presiden Prabowo: Remon, Simental Cross 900 Kg dari Riau!
Menkes Budi Minta MK Tolak Gugatan IDI: UU Kesehatan Perkuat Organisasi Profesi, Bukan Melemahkan!
Demi Kesejahteraan Nelayan, Menteri Trenggono Mendesak Kemenkeu Cairkan Blokir Anggaran Rp2 Triliun!
OJK Buka Suara Soal Danantara di Bank BUMN: Jaga Kredibilitas dan Dorong Pendalaman Pasar!
Kementerian BUMN 'Naik Kelas' UMKM: Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan, Sesuai Visi Presiden Prabowo!
Diskon Listrik Batal, Menteri Bahlil 'Cuci Tangan', Anggaran Jadi Alasan Menkeu
Sufmi Dasco Angkat Bicara: Bukan Sinyal PDIP Merapat ke Kabinet Usai Pertemuan Prabowo-Megawati di Momen Harlah Pancasila 2025
Idul Adha 2025: Panduan Lengkap Sholat dan Sunnahnya, Jangan Sampai Terlewat!