US$20 Miliar Melayang, Asuransi Asia Hadapi Keterbatasan Pembayaran Klaim di Tengah Kerugian Ekonomi 2024

photo author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 15:24 WIB
Foto ilustrasi beribadah haji di Masjidil Haram. (Unsplash/iuz_official)
Foto ilustrasi beribadah haji di Masjidil Haram. (Unsplash/iuz_official)

Kondisi ini menegaskan bahwa gap perlindungan asuransi di Asia semakin lebar, padahal ancaman cuaca ekstrem kian meningkat. Industri asuransi ditantang untuk memperluas jangkauan, meningkatkan edukasi publik, dan mendorong pemerintah serta sektor swasta memperkuat ketahanan keuangan menghadapi krisis iklim.

Indonesia Juga Tertekan

Seperti diketahui, kondisi global juga terjadi di Indonesia. Tekanan yang cukup berat itu dialami oleh industri asuransi umum pada 2024. Akibatnya, laba setelah pajak Perusahaan asuransi umum anjlok drastis.

Baca Juga: Palu Keadilan Berkumandang! Formasi Cella, Tantri, Chua Resmi Diakui Sebagai KOTAK

Menurut Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laba setelah pajak industri asuransi umum pada 2023 masih mencapai Rp7,80 triliun, namun pada 2024 turun drastis menjadi rugi Rp10,14 triliun, atau merosot hingga 197,8 persen.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyoroti bahwa penurunan laba ini sangat dipengaruhi oleh hasil underwriting yang melemah serta peningkatan cadangan premi dan cadangan klaim.

“Tentunya laba ini terpengaruh dari perhitungan hasil underwriting. Seperti kita ketahui, komponen laba dari perusahaan asuransi berasal dari hasil underwriting dan hasil investasi,” ujar Budi dalam Konferensi Pers Kinerja AAUI di Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.

Baca Juga: Badai Ekstrem Hantam Asia: US Miliar Kerugian Menguap, Asuransi Tak Berdaya?

Tercatat hasil underwriting industri asuransi umum mengalami penurunan tajam. Pada 2023, hasil underwriting masih mencatatkan Rp19,46 triliun, tetapi di 2024 terjun bebas menjadi defisit Rp1,52 triliun, atau merosot 102,7 persen.

Selain itu, kenaikan cadangan premi dan cadangan klaim juga memperburuk tekanan terhadap profitabilitas perusahaan asuransi umum. Menurut dia, apa yang terjadi dalam kenaikan cadangan premi maupun kenaikan cadangan klaim akan berkontribusi terhadap laba.

Data OJK menunjukkan, cadangan premi yang pada 2023 sebesar Rp3,44 triliun, justru meningkat drastis di 2024 menjadi Rp22,27 triliun, atau melonjak 546,5 persen.

Baca Juga: Terjaring Operasi Jelang Haji: Dua WNI Diduga Terlibat Jaringan Haji Ilegal di Makkah

Sementara itu, cadangan klaim juga meningkat dari Rp1,25 triliun pada 2023 menjadi Rp5,08 triliun pada 2024, atau naik 306,3 persen. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X