Kondisi ini menegaskan bahwa gap perlindungan asuransi di Asia semakin lebar, padahal ancaman cuaca ekstrem kian meningkat. Industri asuransi ditantang untuk memperluas jangkauan, meningkatkan edukasi publik, dan mendorong pemerintah serta sektor swasta memperkuat ketahanan keuangan menghadapi krisis iklim.
Indonesia Juga Tertekan
Seperti diketahui, kondisi global juga terjadi di Indonesia. Tekanan yang cukup berat itu dialami oleh industri asuransi umum pada 2024. Akibatnya, laba setelah pajak Perusahaan asuransi umum anjlok drastis.
Baca Juga: Palu Keadilan Berkumandang! Formasi Cella, Tantri, Chua Resmi Diakui Sebagai KOTAK
Menurut Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laba setelah pajak industri asuransi umum pada 2023 masih mencapai Rp7,80 triliun, namun pada 2024 turun drastis menjadi rugi Rp10,14 triliun, atau merosot hingga 197,8 persen.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyoroti bahwa penurunan laba ini sangat dipengaruhi oleh hasil underwriting yang melemah serta peningkatan cadangan premi dan cadangan klaim.
“Tentunya laba ini terpengaruh dari perhitungan hasil underwriting. Seperti kita ketahui, komponen laba dari perusahaan asuransi berasal dari hasil underwriting dan hasil investasi,” ujar Budi dalam Konferensi Pers Kinerja AAUI di Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.
Baca Juga: Badai Ekstrem Hantam Asia: US Miliar Kerugian Menguap, Asuransi Tak Berdaya?
Tercatat hasil underwriting industri asuransi umum mengalami penurunan tajam. Pada 2023, hasil underwriting masih mencatatkan Rp19,46 triliun, tetapi di 2024 terjun bebas menjadi defisit Rp1,52 triliun, atau merosot 102,7 persen.
Selain itu, kenaikan cadangan premi dan cadangan klaim juga memperburuk tekanan terhadap profitabilitas perusahaan asuransi umum. Menurut dia, apa yang terjadi dalam kenaikan cadangan premi maupun kenaikan cadangan klaim akan berkontribusi terhadap laba.
Data OJK menunjukkan, cadangan premi yang pada 2023 sebesar Rp3,44 triliun, justru meningkat drastis di 2024 menjadi Rp22,27 triliun, atau melonjak 546,5 persen.
Baca Juga: Terjaring Operasi Jelang Haji: Dua WNI Diduga Terlibat Jaringan Haji Ilegal di Makkah
Sementara itu, cadangan klaim juga meningkat dari Rp1,25 triliun pada 2023 menjadi Rp5,08 triliun pada 2024, atau naik 306,3 persen. (*)
Artikel Terkait
Babak Baru Skandal Aldy Maldini: Refund Penggemar Tuntas, Utang Dibayar Sebagian, Pelajaran Hidup Mahal!
TNI Jaga Kejaksaan, DPR Angkat Bicara: Penjelasan Tegas Harus Segera Diberikan!
Kejagung Buka Suara Soal Penjagaan TNI: Tegaskan Tak Ada Campur Tangan dalam Kasus Hukum!
Wapres Gibran Tinjau Asrama Haji Medan, Ungkap Instruksi Presiden Prabowo Bangun Kampung Haji di Arab Saudi!
GERAM! Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Gemparkan Medsos, DPR Desak Polri dan Kominfo Bertindak Cepat!
BREAKING! Era Gratis Ongkir di E-commerce Berakhir? Pemerintah Resmi Batasi Hanya 3 Hari Sebulan!
Abraham Samad Terperanjat! Namanya Terseret Pusaran Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Tahu Menahu!
Tangis Pilu di Bima: Demam Berujung Petaka, Tangan Mungil Aruni Harus Direnggut Amputasi
Drama Tengah Malam di Cibinong: Atalarik Syach Hampir Gadai Mobil Demi Selamatkan Istana dari Buldoser! Terungkap Fakta Sengketa Tanah