Drama Tengah Malam di Cibinong: Atalarik Syach Hampir Gadai Mobil Demi Selamatkan Istana dari Buldoser! Terungkap Fakta Sengketa Tanah

photo author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 10:00 WIB
Atalarik Syach saat menjelaskan terkait perobohan rumahnya akibat sengketa tanah  (YouTube kompascom )
Atalarik Syach saat menjelaskan terkait perobohan rumahnya akibat sengketa tanah (YouTube kompascom )

Sulawesinetwork.com – Malam mencekam di Cibinong, Bogor, akhirnya berujung pada embusan napas lega bagi aktor karismatik, Atalarik Syach.

Istana megahnya yang terancam rata dengan tanah kini selamat untuk sementara waktu.

Pertemuan dramatis dengan pihak PT Sapta, sang pemilik klaim atas tanah yang menjadi sengketa bertahun-tahun, membuahkan kesepakatan di menit-menit krusial.

Baca Juga: 'Progress X' IFG: Panggung Inspirasi Perempuan Karier, Seimbangkan Sukses Profesional dan Personal!

Dalam negosiasi yang berlangsung tegang hingga Jumat malam, 16 Mei 2025, Atalarik akhirnya menyetujui angka fantastis Rp 850 juta sebagai tebusan atas klaim tanah seluas 550 meter persegi yang menjadi bagian dari propertinya.

Sebuah harga yang pantas dibayar demi mempertahankan kenangan dan tempat tinggal.

Namun, sebelum kata sepakat terucap, sebuah drama kecil sempat mewarnai pertemuan tersebut.

Baca Juga: Disdik Sulsel Jamin SPMB 2025 Bersih dari KKN, Iqbal Tepis Isu Punya Ordal Bisa Pilih Sekolah

Dalam upaya kerasnya untuk menunjukkan itikad baik dan mengamankan rumahnya dari ancaman buldoser, Atalarik bahkan menawarkan jaminan yang tak terduga, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil kesayangannya yang ditaksir bernilai Rp 200 juta sebagai uang muka.

Sebuah langkah putus asa seorang ayah yang melindungi istananya.

"Dia sempat tawarkan BPKB mobil, katanya nilainya bisa sampai Rp 200 juta. Tapi kami tolak mentah-mentah. Kami hanya menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai," ungkap Eka Bagus Setyawan, perwakilan PT Sapta, dengan nada tegas kepada media, menggambarkan betapa alotnya negosiasi tersebut.

Baca Juga: Operasi Kewilayahan Pekat Lipu 2025 Polda Sulsel, Pengungkapan Kasus Premanisme Terus Berlanjut

Setelah perdebatan panjang yang menguras emosi, secercah harapan akhirnya muncul.

Atalarik, dengan sigap, mengirimkan uang tunai sebesar Rp 200 juta sebagai bagian dari uang muka yang disepakati, yakni Rp 300 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X