Sulawesinetwork.com – Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pencucian uang yang menyeret nama selebriti Nikita Mirzani kembali memanas.
Kali ini, kehadiran pebisnis sekaligus dokter kecantikan, Reza Gladys, sebagai saksi pelapor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025, mengungkap sejumlah fakta mengejutkan.
Reza secara gamblang menyebut nama-nama besar di dunia skincare yang diduga memberikan "uang tutup mulut" kepada Nikita Mirzani.
Dalam kesaksiannya, Reza Gladys menyeret nama Shandy Purnamasari (owner MS Glow), dokter Richard Lee, dan Shella Saukia sebagai pihak-pihak yang dikabarkan menyuap Nikita Mirzani agar produk mereka tidak lagi dijelek-jelekkan di media sosial.
Informasi ini, menurut Reza, ia dapatkan dari perbincangannya dengan sesama dokter kecantikan, dokter Oky Pratama.
Reza Gladys membeberkan bahwa dokter Oky Pratama terus-menerus menyarankan dirinya untuk "menyumpal mulut" Nikita Mirzani dengan uang. Oky bahkan memberikan contoh kasus MS Glow.
Baca Juga: Prabowo Kritik Keras Ekonomi Neoliberal: Kekayaan Tidak Akan Menetes ke Bawah
"Saat itu dokter Oky Pratama terus-menerus menyuruh saya menyumpal mulut Nikita Mirzani dengan uang," ujar Reza dalam persidangan.
Reza menirukan ucapan Oky: "'Teteh lihat nggak pada saat itu MS Glow dihajar kan Teh sama Niki, pada saat MS Glow dijelek-jelekkan, owner-nya dihina-hina sama Niki, Teteh inget nggak? Udah damai kan Teh sekarang, karena dia dibayar.'"
"Dia disumpel Rp4 miliar Niki itu sama si Shandy, nah Teteh harus lakuin yang sama biar Teteh aman di media sosial,'" imbuh Reza, menirukan saran Oky yang mengejutkan tersebut.
Tak hanya MS Glow, Reza juga mengungkapkan bahwa pada bulan November, dalam sebuah video call bersama Oky dan asisten Nikita Mirzani, Mail, nama dokter Richard Lee dan Shella Saukia turut disebut.
"Kami conference bertiga, dokter Oky Pratama memperkenalkan terdakwa Ismail Marzuki kepada saya," ungkap Reza.