Mendengar aspirasi PABPDSI terkait peningkatan kesejahteraan anggota BPD, Yandri memberikan respons positif.
Ia mengakui bahwa kepala desa dan staf desa adalah garda terdepan pembangunan di tingkat akar rumput.
Usulan-usulan terkait batas minimum Penghasilan Tetap (Siltap) Desa dan Tunjangan Kepala Desa sebesar 80% akan dikaji secara mendalam melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Hukum, dan instansi terkait lainnya.
"Insyaallah jika niat dan tujuannya baik maka harapan bapak ibu bisa tercapai karena sudah berjuang untuk pembangunan desa," ujar Mantan Wakil Ketua MPR RI tersebut dengan nada optimis.
Kopdes Merah Putih: BPD Garda Terdepan Musyawarah Desa
Yandri menegaskan bahwa pemerintah saat ini memiliki banyak program strategis di tingkat desa, salah satunya adalah Koperasi Desa Merah Putih.
Mendes Yandri pun menekankan bahwa dalam Sidang Kabinet Paripurna telah diputuskan bahwa pihak yang berhak menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Kopdes Merah Putih adalah BPD.
Namun, Yandri juga mengingatkan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang baik antara BPD dan Kepala Desa demi mewujudkan desa-desa di Indonesia yang bahagia dan sejahtera.
Acara bersejarah ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati, Ketua Umum Desa Bersatu Asri Anas, dan Direktur Fasilitasi Lembaga Pemdes dan BPD Kemendagri Zanaria.
Baca Juga: Perang Dagang Memanas! China dan AS Duduk Meja Perundingan di Jenewa, Ada Apa?
Dalam kesempatan ini, Yandri didampingi oleh Kepala BPI Mulyadin Malik dan Dirjen PEIF Tabrani, menunjukkan dukungan penuh dari berbagai pihak terhadap peran penting BPD dalam pembangunan desa.
Dengan pengakuan dan dukungan yang semakin kuat, diharapkan BPD dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan di seluruh pelosok negeri. (*)