Sulawesinetwork.com - Gelombang kritik keras menghantam Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba mengeluarkan "kartu kuning" bahkan ultimatum kepada Kapolres Bulukumba.
Hal itu terkait maraknya dugaan praktik tambang ilegal, komersialisasi batu gajah, pungli di Satlantas, hingga status "darurat narkoba" di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan pers yang lantang, HMI Bulukumba menyoroti permasalahan tambang ilegal yang dinilai tak kunjung tuntas, bahkan berganti Kapolres pun tak membawa perubahan signifikan.
Baca Juga: Misteri Senpi Pengacara Jakpus Terkuak! Satu Pistol Dibeli Rp30 Juta dari Buronan
Mereka menduga kuat adanya oknum di internal Polres Bulukumba yang menjadi "bekingan" para penambang ilegal.
Tak hanya itu, HMI juga menyoroti dugaan komersialisasi pengambilan batu gajah yang disebut-sebut melibatkan oknum kepolisian yang menarik retribusi sebesar Rp30 ribu per mobil.
"Kapolres Bulukumba harus mengevaluasi seluruh jajaran internal polres bulukumba. Banyak permasalahan yang terjadi selain Tambang ilegal, baru gajah, tindakan kriminal, adanya dugaan pungli di jajaran Sat lantas polres bulukumba dalam pembuatan SIM, Pembayaran STNK. Bahkan Bulukumba darurat narkoba," tegas HMI dalam pernyataan tertulisnya.
Baca Juga: 37 Terduga 'Passobis' Bebas, Relawan Prabowo-Gibran Sulsel Geram, Desak Kapolri Copot Kapolda
Organisasi mahasiswa Islam ini menilai citra institusi Polri di Bulukumba semakin menurun di mata publik terkait penegakan hukum. Oleh karena itu, HMI Cabang Bulukumba melayangkan sejumlah tuntutan tegas:
1. Mendesak Kapolres Bulukumba untuk segera menutup seluruh tambang ilegal yang masih beroperasi, serta menangkap dan mengadili oknum yang diduga menjadi beking para penambang.
2. Mendesak Kapolres Bulukumba melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam praktik komersialisasi batu gajah dengan penarikan retribusi ilegal.
Baca Juga: Langkah Cerdas Bupati Andi Utta! RTH Bulukumba Bertransformasi Jadi Kebun Produktif
3. Mendesak Polres Bulukumba untuk memberantas tuntas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat Bulukumba, seperti pembegalan dan pencurian.
4. Mendesak Kapolres Bulukumba untuk mencopot Kasat Reskrim, Kanit Tipiter, Kanit Tipikor, dan Kasat Narkoba Polres Bulukumba, karena dinilai gagal dalam menjalankan dan menegakkan supremasi hukum di bidang masing-masing.