Sulawesinetwork.com - Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dengan penuh dedikasi tetap bertugas melayani masyarakat selama libur Lebaran 2025, jangan khawatir!
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan angin segar.
Mereka menegaskan bahwa ASN yang tidak sempat menikmati cuti bersama Idulfitri tetap berhak mengambil cuti tersebut di lain waktu.
Baca Juga: Kabar Gembira dari Sawah! Mentan Amran Yakin Panen Raya 2025 Melimpah Ruah
Ketentuan yang melegakan ini tertuang jelas dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2025.
Pemerintah memahami betul pengorbanan para ASN yang berada di garda terdepan pelayanan publik, terutama saat hari-hari besar.
"ASN yang belum berkesempatan memanfaatkan cuti bersama karena kewajiban menyelenggarakan layanan esensial, tetap dapat menggunakan hak cuti bersama pada kesempatan lain," demikian bunyi pengumuman resmi Kementerian PANRB melalui akun Instagram mereka pada Rabu (9/4/2025).
Pemerintah pun tak lupa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh ASN dan instansi yang telah bekerja keras dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar selama libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1446 Hijriah.
Dedikasi para abdi negara ini dinilai krusial dalam menjaga kenyamanan masyarakat selama masa libur nasional.
"Pelayanan selama libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri berjalan dengan baik. Pemerintah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada instansi dan seluruh ASN yang telah melaksanakan tugas dengan optimal," lanjut pernyataan tersebut.
Baca Juga: Usai 'Disentil' Dedi Mulyadi Soal Liburan Jepang, Lucky Hakim Ungkap Fakta Sebenarnya
Catat! Daftar Lengkap Cuti Bersama ASN Tahun 2025:
Berdasarkan Diktum Kesatu Keppres Nomor 2 Tahun 2025, inilah daftar lengkap cuti bersama bagi ASN sepanjang tahun ini:
Artikel Terkait
Tunjangan Guru ASN Daerah Akan Cair Setiap Bulan, Mulai April 2025
Pemerintah Terapkan WFA untuk ASN Pekan Depan: Bisa Kerja dari Mana Saja, Libur Sekolah Dimajukan
ASN Bisa Work From Anywhere Mulai Hari Ini, Simak Aturan Lengkapnya
Sehari WFA ASN Diberlakukan, Ini Aturan Lengkap yang Perlu Diperhatikan
Korlantas Yakin Macet Mudik Lebaran Bisa Teratasi, Salah Satunya Berkat Aturan WFA Lebih Cepat untuk ASN
ASN Dilarang Telat Masuk Kerja Usai Lebaran 2025, Wajib On Time di Hari Pertama
Kabar Gembira ASN! Tak Perlu Buru-buru Ngantor 8 April, Ini Kata Resmi PANRB
Menhub Acungi Jempol Kebijakan WFA ASN 8 April: Langkah Jitu Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2025
Lampu Hijau dari Menteri PANRB: ASN Boleh WFA 8 April, Tapi Ingat 2 Hal Krusial Ini!
ASN Bebas Pilih: Ngantor atau WFA pada 8 April? Tapi Ingat 2 Hal Penting Ini