Sehari WFA ASN Diberlakukan, Ini Aturan Lengkap yang Perlu Diperhatikan

photo author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 03:25 WIB
Ilustrasi ASN mulai terapkan WFA selama periode mudik Lebaran 2025 (Dok. MenpanRB)
Ilustrasi ASN mulai terapkan WFA selama periode mudik Lebaran 2025 (Dok. MenpanRB)

Sulawesinetwork.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dapat bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) mulai hari ini. Kebijakan ini diberlakukan selama empat hari, yakni 24-27 Maret 2025, sebagai bentuk penyesuaian tugas kedinasan jelang libur nasional dan cuti bersama.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 2/2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik selama masa libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga produktivitas kerja ASN serta memastikan kelancaran mobilitas masyarakat di tengah momen liburan panjang. Dengan adanya WFA, ASN kini memiliki fleksibilitas dalam melaksanakan tugasnya, baik secara work from office (WFO), work from home (WFH), maupun WFA di lokasi lain yang ditentukan oleh pimpinan instansi masing-masing.

Baca Juga: Hery Gunardi, Nakhoda Baru BRI yang Sukses Membangun BSI

Poin-Poin Penting Aturan WFA ASN

Berikut adalah aturan lengkap yang perlu diperhatikan oleh ASN selama masa WFA:

1. Durasi Pelaksanaan
- WFA berlaku selama empat hari, yaitu 24-27 Maret 2025, sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Juga: Mentan Amran Pastikan Stok Jelang Lebaran Aman, Beras di Bulog Capai 2,2 Juta Ton

2. Fleksibilitas Lokasi Kerja
- ASN dapat menjalankan tugas kedinasan melalui kombinasi WFO, WFH, dan WFA.
- Pimpinan instansi pemerintah bertanggung jawab untuk mengatur pembagian jumlah pegawai sesuai dengan karakteristik layanan pemerintahan.

3. Kelancaran Pelayanan Publik Tetap Diutamakan
- Pimpinan instansi wajib memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Tujuan Diberlakukannya WFA ASN

Baca Juga: ASN Bisa Work From Anywhere Mulai Hari Ini, Simak Aturan Lengkapnya

Kebijakan ini tidak hanya untuk meningkatkan fleksibilitas kerja ASN, tetapi juga mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat menjelang libur panjang.

Dengan adanya sistem kerja yang lebih fleksibel, diharapkan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa menimbulkan hambatan dalam mobilitas masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X