Aparatur Sipil Negara Perlu Hati-Hati! Sudah 30 ASN Tersandung Kasus Netralitas di Pilkada Serentak 2024

photo author
- Rabu, 10 Juli 2024 | 10:04 WIB
(Ilustrasi) Bawaslu mengungkap 30 ASN tersandung kasus netralitas di Pilkada Serentak 2024. (Istimewa)
(Ilustrasi) Bawaslu mengungkap 30 ASN tersandung kasus netralitas di Pilkada Serentak 2024. (Istimewa)

Bagja juga mengingatkan bahwa pelanggaran netralitas bisa terjadi secara tidak sengaja dan dilaporkan oleh sesama rekan kerja.

"Kadang-kadang, kita klik tak sadar, bapak ibu, mungkin ada penilaian kenaikan pangkat, ada laporan, ada sesama jaksa saling intai, lapor ke KASN, bapak ibu bisa kena," katanya.

Baca Juga: Terungkap! Biaya Politik Tinggi di Pilkada dan Dampaknya pada Korupsi

Dengan jumlah kasus netralitas ASN yang mencapai 30 kasus bahkan sebelum masa kampanye dimulai, Bawaslu mengingatkan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan dalam bertindak, terutama di media sosial.

Rahmat Bagja juga menekankan bahwa Bawaslu akan terus mengawasi dan menangani kasus-kasus netralitas ASN untuk memastikan integritas dan netralitas dalam proses Pilkada Serentak 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: Youtube Kemenko Polhukam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X