Siap-siap! Wacana Perubahan Besar untuk PPPK, Dari Seragam Hingga Hak Pensiun

photo author
- Rabu, 10 Juli 2024 | 08:59 WIB
Kabar gembira untuk teman-teman honorer dan ASN PPPK terkait penyetaraan hak dan kewajiban (Istimewa)
Kabar gembira untuk teman-teman honorer dan ASN PPPK terkait penyetaraan hak dan kewajiban (Istimewa)

Sulawesinetwork - Banyak yang bertanya-tanya tentang perbedaan hak dan kewajiban antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada artikel kali ini, kami memiliki kabar gembira untuk teman-teman honorer dan ASN PPPK mengenai penyetaraan hak dan kewajiban tersebut.

Setelah bertemu dengan DPR RI dan Kemenpan RB, Ketua Umum PPPK RI, Teten Nurjadin, mengungkapkan beberapa informasi penting. Pertemuan ini menghasilkan beberapa poin penting:

Baca Juga: Perpanjangan Masa Kerja PPPK: Apa Saja Ketentuannya Menurut UU ASN Terbaru?

1. Pensiun untuk PPPK

Dipastikan bahwa PPPK akan mendapatkan pensiun, meskipun mekanisme penyalurannya mungkin berbeda dengan PNS.

Tidak ada pembatasan perjanjian kerja, sehingga PPPK dapat menikmati masa kerja yang stabil selama disiplin dan bekerja dengan baik.

2. Tunjangan dan Seragam PPPK

DPR RI akan mendorong pemerintah daerah untuk membuat regulasi terkait tunjangan daerah dan aturan seragam bagi PPPK.

Baca Juga: Mengejutkan! Inilah 10 Penyebab PPPK Diberhentikan Pasal 52 UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, Bahkan Jika Sehat dan Rajin Hadir

Saat ini, PPPK memakai seragam hitam putih dari Senin sampai Rabu, berbeda dengan PNS yang mengenakan baju khaki. Di masa depan, PPPK juga diharapkan dapat mengenakan seragam khaki.

3. Harmonisasi RPP Manajemen ASN

RPP Manajemen ASN saat ini sudah masuk tahap harmonisasi dengan Kementerian Sekretariat Negara.

Regulasi mengenai hak dan kewajiban ASN PPPK akan disampaikan dalam rapat Komisi 2 DPR dengan Menpan RB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: YouTube Calon Guru

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X