Sulawesinetwork - Tenaga honorer di Indonesia mendapatkan kabar baik tahun ini dengan dijanjikannya Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK.
Janji ini disampaikan oleh Komisi II DPR RI melalui Wakil Ketua Komisi II, Mardani Ali Sera.
Ia menyatakan bahwa tenaga honorer yang memenuhi syarat akan menerima NIP PPPK pada Desember 2024.
“Honorer Insyaallah 2024 Desember semua dapat NIP, Nomor Induk Pegawai,” ungkap Mardani Ali.
Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer
Sejumlah 1,78 juta tenaga honorer di Indonesia akan mendapatkan NIP PPPK karena telah lulus proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses verval ini memastikan bahwa hanya tenaga honorer yang memenuhi kriteria yang akan mendapatkan NIP.
Kategori Honorer yang Tidak Mendapatkan NIP PPPK
Namun, tidak semua tenaga honorer akan mendapatkan NIP PPPK.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas dan Plt Kepala BKN telah mengungkapkan bahwa ada beberapa kategori tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK.
Selain itu, data mereka juga dianggap tidak valid oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Honorer Punya Keinginan Dapat NIK PPPK? Harus Penuhi Syarat ini, Simak Penjelasannya