Baca Juga: WASPADA! 10 Alasan Penting Mengapa PPPK Bisa Kehilangan Pekerjaan Menurut UU ASN 2023
4. Penyesuaian Ijazah dan Naik Jabatan
Penyesuaian ijazah untuk ASN PPPK dapat dilakukan melalui uji kompetensi. Bagi yang memiliki ijazah S1 dan ingin naik ke S2, peluang untuk kenaikan jabatan terbuka melalui uji kompetensi.
5. Regulasi untuk Tenaga Teknis dan Kesehatan
Kemenpan RB menyiapkan regulasi untuk tenaga teknis dan kesehatan. Honorer yang sudah P1 di tahun 2023 akan mendapat prioritas dalam seleksi ASN PPPK 2024.
Perlu diingat, PNS berstatus pegawai tetap, sedangkan PPPK berstatus pegawai kontrak. Namun, dengan regulasi baru, diharapkan perbedaan ini dapat dihilangkan, memberikan kesempatan yang lebih adil bagi PPPK untuk menikmati hak-hak yang sama dengan PNS.
Baca Juga: Pemberhentian PNS dan PPPK, Pelanggaran Berat atau Capai Usia Pensiun? UU ASN Menjawabnya
Dengan adanya perubahan-perubahan ini, diharapkan PPPK dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, serta menikmati hak-hak yang setara dengan PNS.
Ini merupakan langkah besar dalam upaya penyetaraan hak dan kewajiban antara PNS dan PPPK, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ASN secara keseluruhan.***
Artikel Terkait
Strategi Peningkatan Kinerja! 8 Kebijakan Terbaru bagi ASN dan PPPK dalam RPP Manajemen ASN, Apa Saja Poinnya?
Kurang Beruntung! Honorer Kategori ini Disebut Tak Kebagian NIK PPPK 2024, Siapa Saja Mereka?
Siap-Siap! Jam Kerja PNS dan PPPK Berubah dalam 5 Hari, Ketahui Detailnya
Aturan Baru! Ini Jam Kerja Wajib PNS dan PPPK Tahun 2024 Sesuai Perpres Nomor 21 Tahun 2023
Pemkab Bone Bakal Serahkan SK Ribuan PPPK 2023, Ini Formasinya
Pemberhentian PNS dan PPPK, Pelanggaran Berat atau Capai Usia Pensiun? UU ASN Menjawabnya
WASPADA! 10 Alasan Penting Mengapa PPPK Bisa Kehilangan Pekerjaan Menurut UU ASN 2023
Mengejutkan! Inilah 10 Penyebab PPPK Diberhentikan Pasal 52 UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, Bahkan Jika Sehat dan Rajin Hadir
Perpanjangan Masa Kerja PPPK: Apa Saja Ketentuannya Menurut UU ASN Terbaru?