Anggaran rumah tangga rumah dinas tersebut bervariasi, dengan Ketua DPRD menerima antara Rp 30-40 juta per bulan, sementara Wakil Ketua I dan II masing-masing menerima antara Rp 25-30 juta per bulan, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.***
Anggaran rumah tangga rumah dinas tersebut bervariasi, dengan Ketua DPRD menerima antara Rp 30-40 juta per bulan, sementara Wakil Ketua I dan II masing-masing menerima antara Rp 25-30 juta per bulan, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.***
Sumber: Berbagai Sumber
Artikel Terkait
7 Fakta Mencengangkan di Balik Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng
Tim Resmob Polres Bulukumba Tangkap Kakek 69 Tahun Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Andi Muchtar Ali Yusuf Dorong Pengusaha Muda HIPMI untuk Kompetitif dan Berani
Politisi Santri Siap Bangun Jember, Gus Fawait: Perlu Ada Lompatan yang Jelas!
Pimpinan DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad Terjerat Kasus Korupsi, Sugiarti Mangun Karim Mengaku Kaget dan Prihatin
Usai Penetapan Empat Orang Tersangka, Kejaksaan Kini Periksa Dua Mantan Ketua DPRD Bantaeng
Profil Lengkap Hamsyah Ahmad! Ketua DPRD Bantaeng yang Tersandung Kasus Korupsi
Diisukan Berpasangan Petahana di Pilkada Bulukumba 2024, Begini Jawaban Andi Irwan Nur
Tiga Pimpinan DPRD Bantaeng Resmi Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Rumah Dinas, Ini Fakta Kasusnya!
Kerabat AssibantukIA Deklarasi Dukung Ilham Azikin, Janji Menangkan di TPS