Sulawesinetwork - Nama Hamsyah Ahmad, Ketua DPRD Bantaeng, Sulawesi Selatan, kini tengah menjadi sorotan publik.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini terlibat dalam kasus korupsi tunjangan kesejahteraan yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Hamsyah Ahmad bersama dua pimpinan DPRD Bantaeng lainnya serta Sekretaris Dewan (Sekwan) diduga menerima dana sebesar Rp. 4.950.000.000,- (Empat Miliar Sembilan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Baca Juga: Usai Penetapan Empat Orang Tersangka, Kejaksaan Kini Periksa Dua Mantan Ketua DPRD Bantaeng
Berikut profil lengkap Hamsyah Ahmad, Ketua DPRD Bantaeng Periode 2019- 2024 yang tersandung kasus korupsi:
Nama: Hamsyah Ahmad
Tempat, Tanggal Lahir: Bantaeng, 16 April 1981
Agama: Islam
Alamat: Jl Lingkar Sasayya, Kecamatan Bissappu, Bantaeng
Nama Istri: Nurhikma
Nama Anak:
1. Keysha Falilah Assifah
2. Raja Salman Alfarizi
Artikel Terkait
Nursakti Hadiri Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang Dilaksanakan KPU
Sekwan dan Tiga Pimpinan DPRD Bantaeng Terjerat Korupsi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Skandal Korupsi Rp4,95 Miliar di DPRD Bantaeng, Empat Orang Tersangka Ditahan
Kontingen FASI Bulukumba Target Juara Satu Provinsi
7 Fakta Mencengangkan di Balik Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng
Tim Resmob Polres Bulukumba Tangkap Kakek 69 Tahun Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Andi Muchtar Ali Yusuf Dorong Pengusaha Muda HIPMI untuk Kompetitif dan Berani
Politisi Santri Siap Bangun Jember, Gus Fawait: Perlu Ada Lompatan yang Jelas!
Pimpinan DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad Terjerat Kasus Korupsi, Sugiarti Mangun Karim Mengaku Kaget dan Prihatin
Usai Penetapan Empat Orang Tersangka, Kejaksaan Kini Periksa Dua Mantan Ketua DPRD Bantaeng