Terjerat Kasus Korupsi, Segini Harta Kekayaan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad

photo author
A. Fendy Pranata, Sulawesi Network
- Jumat, 19 Juli 2024 | 07:05 WIB
Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019.  (Kolase foto)
Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019. (Kolase foto)

Sulawesinetwork – Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad, yang merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kini tengah menghadapi pusara kasus korupsi.

Hamsyah Ahmad telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tunjangan kesejahteraan berupa rumah dinas dan belanja rumah tangga untuk Pimpinan DPRD Bantaeng periode 2019-2024.

Tak hanya Hamsyah Ahmad, pimpinan DPRD Bantaeng lainnya, yaitu H. Irianto (Wakil Ketua I), Muhammad Ridwan (Wakil Ketua II), dan Djufri Kau (Sekwan), juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Baca Juga: Tiga Pimpinan DPRD Bantaeng Resmi Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Rumah Dinas, Ini Fakta Kasusnya!

Keempatnya terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp4,9 miliar.

Harta Kekayaan Hamsyah Ahmad

Hamsyah Ahmad memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019.

Harta ini dilaporkan saat ia baru menjabat sebagai Ketua DPRD Bantaeng untuk periode 2019-2024.

Baca Juga: Profil Lengkap Hamsyah Ahmad! Ketua DPRD Bantaeng yang Tersandung Kasus Korupsi

Menurut LHKPN, total harta kekayaan Hamsyah Ahmad mencapai Rp2.150.000.000, yang terdiri dari harta tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin.

Harta tanah dan bangunan mendominasi kekayaan Hamsyah Ahmad dengan nilai total Rp1..505.000.000.

Ada delapan item yang tercatat dalam LHKPN, terdiri dari harta warisan dan harta hasil sendiri.

Baca Juga: Usai Penetapan Empat Orang Tersangka, Kejaksaan Kini Periksa Dua Mantan Ketua DPRD Bantaeng

Selain itu, terdapat empat item berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp645.000.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X