Sulawesinetwork.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan rotasi terhadap sejumlah Penjabat (Pj) Gubernur di Sulawesi.
Prof Zudan Arif Fakrulloh yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sulbar kini bergeser ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Prof Zudan Arif menggantikan posisi Bahtiar Baharuddin yang sebelumnya menjabat Pj Gubernur Sulsel dan kini bergeser ke Sulbar.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Prof Zudan Arif Tukaran Bahtiar Baharuddin Jadi Pj Gubernur Sulsel
Rotasi Pj Gubernur Sulbar diduga kuat efek dari konlfik yang terjadi antara Prof Zudan Arif sebagai Pj dengan DPRD Sulbar.
DPRD Sulbar mengajukan permintaan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak memperpanjang masa jabatan Prof Zudan di Sulbar.
Dua bulan setelah DPRD Sulbar bersurat ke Jokowi, Prof Zudan Arif Fakrulloh, diganti menjabat Pj Gubernur Sulbar.
Baca Juga: Bawaslu Bulukumba Rekrut 136 Panwas Desa/Kelurahan, Ini Jadwal Pendaftarannya
Prof Zudan Arif Fikrulloh dilantik menjabat Pj Gubernur Sulsel per 17 Mei 2024 menggantikan Bahtiar Baharuddin.
Adapun isi surat DPRD Sulbar ke Presiden Jokowi terkait penolakan perpanjangan Penjabat Gubernur Sulbar yang beredar:
Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 4 tahun 2023 tentang penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan penjabat Wali kota, pasal 8 ayat 1 menyebutkan bahwa masa jabatan Pj Gubernur 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
Serta menindaklanjuti surat DPRD Provinsi Sulawesi Barat Nomor T/100.1.4..2/238/2024 tanggal 22 Januari 2024 perihal pernyataan sikap DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Dengan hormat dimohonkan kepada bapak Presiden RI kiranya dapat melakukan evaluasi terhadap penjabat Gubernur Sulbar saat ini, karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan dan riak-riak konflik internal lembaga DPRD Sulbar, serta mencederai hubungan kemitraan sejajar dan harmonis antara pihak legislatif dan eksekutif.
Artikel Terkait
Siapa Prof Zudan yang Dikabarkan akan Ganti Bahtiar Baharuddin Jadi Pj Gubernur Sulsel
Anggota DPR Fraksi PDIP Ini Usul Money Politics atau Politik Uang Dilegalkan dengan Opsi Maksimum Rp5 Juta
KPU Berubah, Caleg Terpilih Harus Mundur dan tidak Dilantik Susulan Jika Maju Pilkada 2024
Ternyata Tiga Kriteria Ini Sebabkan Tenaga Honorer Batal Diangkat Jadi PPPK 2024 Menurut KemenPANRB
KPU Bulukumba Umumkan Hasil Seleksi PPK untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Daftar Namanya
Begini Reaksi Bahtiar Baharuddin Soal Kabar Diganti Prof Zudan Sebagai Pj Gubernur Sulsel
Golkar tak Buka Penjaringan Cakada di Pilkada Serentak 2024, JMS Jadi Usungan Tunggal di Bulukumba
Bupati Andi Utta Motivasi Peserta Pelatihan Kompetensi, Diharapkan Bisa Pengaruhi Kehidupan