Pj Gubernur Prof Zudan Dirotasi ke Sulsel Diduga Efek Konflik dengan DPRD Sulselbar

photo author
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:20 WIB
Prof Zudan Arif dan surat penolakan DPRD Sulbar.
Prof Zudan Arif dan surat penolakan DPRD Sulbar.

Berkat keahliannya di bidang tersebut, ia dianugerahi sebagai Guru Besar Termuda dalam komunitas intelelektual Ilmu Hukum Indonesia dalam usia 35 tahun.

Banyak jabatan penting yang saat ini sedang diemban oleh Zudan Arif Fakrulloh.

Dalam komunitas hobi, Zudan merupakan Ketua Umum Rumah Bonsai Indonesia. Sebuah perkumpulan yang bergerak dalam budi daya dan pengembangan tanaman bonsai.

Baca Juga: Resmi Daftar di PKB untuk Pilkada Bulukumba 2024, Fahidin: Sudah Sangat Dekat dan Cukup Hangat

Dia juga pernah menjabat jadi Penjabat Gubernur Gorontalo, untuk masa jabatan 28 Oktober 2016-12 Mei 2017 menggantikan Rusli Habibie masa itu. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X