Golkar tak Buka Penjaringan Cakada di Pilkada Serentak 2024, JMS Jadi Usungan Tunggal di Bulukumba

photo author
- Kamis, 16 Mei 2024 | 10:02 WIB
Jamaluddin M Syamsir (JMS) diwakili LO dan tim relawan mendaftar di tiga partai jelang Pilakda Bulukumba 2024.
Jamaluddin M Syamsir (JMS) diwakili LO dan tim relawan mendaftar di tiga partai jelang Pilakda Bulukumba 2024.

 

Sulawesinetwork.com - Sejumlah partai politik (Parpol) mulai membuka penjaringan Calon Kepala Daerah (Cakada) untuk diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang.

Namun berbeda dengan partai Golkar yang tidak membuka penjaringan calon Gubernur Sulsel maupun calon bupati di 24 Kabupaten/kota.

Baca Juga: Begini Reaksi Bahtiar Baharuddin Soal Kabar Diganti Prof Zudan Sebagai Pj Gubernur Sulsel

Padahal beberapa daerah Golkar harus berkoalisi dengan partai lain karena tidak memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU belum mencukupi 20 persen kursi dukungan dari parlemen.

Mulai dari Gubernur Sulsel, Golkar hanya memiliki 14 kursi sementara syarat bertarung paling sedikit mendapatkan dukungan 17 kursi dari Parlemen.

Baca Juga: Ternyata Tiga Kriteria Ini Sebabkan Tenaga Honorer Batal Diangkat Jadi PPPK 2024 Menurut KemenPANRB

Khususnya di Kabupaten Bulukumba, Golkar mampu mempertahankan 5 kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu. Namun tetap harus berkoalisi dengan partai lainnya.

Untuk Pilkada ulukumba 2024, Partai Golkar memastikan mengusung calon tunggal Jamaluddin M Syamsir atau yang akrab disapa JMS.

Keputusan inipun otomatis menjadikan JMS sebagai figur tunggal yang akan didorong Golkar pada Pilkada Bulukumba 2024 mendatang.

Baca Juga: KPU Bulukumba Umumkan Hasil Seleksi PPK untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Daftar Namanya

Juru bicara partai Golkar Sulsel, Zulham Arif mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat perintah penjaringan bakal calon khususnya di daerah khususnya yang tidak bisa mengusung sendiri.

“Kalau surat perintah penjaringan tidak ada. Karena semua daerah ada kader sendiri yang diusung, jadi kami mengutamakan kader,” ujarnya dilansir Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Juga: KPU Berubah, Caleg Terpilih Harus Mundur dan tidak Dilantik Susulan Jika Maju Pilkada 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X