Bawaslu Bulukumba Rekrut 136 Panwas Desa/Kelurahan, Ini Jadwal Pendaftarannya

photo author
- Jumat, 17 Mei 2024 | 18:44 WIB
Ilustrasi. Bawaslu Bulukumba
Ilustrasi. Bawaslu Bulukumba

 

Sulawesinetwork.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulukumba membuka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa.

Pembentukan ini dibuka untuk 136 Kelurahan/Desa yang ada di Kabupaten Bulukumba. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwas Kelurahan/Desa dimulai, Sabtu-Selasa, 18-21 Mei 2024.

Baca Juga: Andi Mahfud Sultan Kembalikan Formulir Pendaftaran, PDIP Resmi Tutup Penjaringan Pilkada Bulukumba 2024

Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar mengatakan, rekrutmen Panwas Kelurahan/Desa ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI dengan nomor : 215/HK.01.01/K1/05/2024

"Pembentukan Panwas Kelurahan/Desa ini dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024," katanya, Jumat, 18 Mei 2024.

Baca Juga: Vikra Askar Puji JMS Sebagai Sinyal Dukungan di Pilkada Bulukumba 2024

Menurut Bakri, tahapan rekrutmen Panwas Kelurahan/Desa sudah mulai dilakukan, mulai dari sosialisasi di media sosial, hari ini pengumuman, dan besok hingga selasa depan telah dimulai penerimaan pendaftaran.

Untuk pengumuman dan berkas pendaftaran dapat di unduh pada link https://bit.ly/BERKASPENDAFTARANPANWASKELURAHANDESABAWASLUBULUKUMBA  

Baca Juga: Bahtiar Baharuddin Resmi Jabat Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif di Sulsel

Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Person :082291227555/085255007808/082154768988.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X