Sebanyak 799 Pendaftar PPS Pilkada Bulukumba Dinyatakan Lolos Administrasi. Berikut Jadwal dan Lokasi Ujian Tes Tertulis

photo author
- Selasa, 14 Mei 2024 | 20:58 WIB
PPS Pilkada Bulukumba  (Foto: JejakSulsel/KPU Bulukumba)
PPS Pilkada Bulukumba (Foto: JejakSulsel/KPU Bulukumba)

Sulawesinetwork.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba telah menyelesaikan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024.

Dilansir dari website resmi KPU Kabupaten Bulukumba penetepan hasil seleksi administrasi dituangkan dalam pengumuman Nomor 416/PP.04.2-Pu/7302/2024 tertanggal 14 Mei 2024. Dalam pengumuman tersebut tercantum 799 di nyatakan memenuhi syarat (Lulus).

Dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Ujian tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 15 hingga 16 Mei 2024, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.

Baca Juga: Langkah Awal Revitalisasi Kawasan Pecinan, Pemkot Semarang Akan Benahi Kawasan Kelenteng Tay Kak Sie Dan Gapura Masuk

Tes tertulis akan dilaksanakan di beberapa titik sekolah yang telah ditentukan sebagai lokasi ujian.

Sesuai jadwal di laksanakan pada tanggal 15 s/d 16 Mei 2024 mulai dari pukul 08.00 hingga selesai dan di tempatkan di beberapa titik sekolah.

Berikut Lokasi Ujian Tes Tertulis

Peserta ujian diharapkan datang lebih awal untuk melakukan registrasi dan membawa perlengkapan ujian sesuai dengan ketentuan yang telah disampaikan sebelumnya.

Pemerintah setempat menghimbau agar seluruh peserta mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan ujian berlangsung.

Baca Juga: Bank Jateng Apresiasi Promedia Teknologi sebagai Ekosistem Media Daring yang Sehat

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi panitia penyelenggara melalui nomor kontak yang tertera di situs resmi KPU Kabupaten Bulukumba.

Berikuta nama-nama yang lolos seleksi admistrasi.

Silahkan klik link dibawah ini 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X