"Karena tambahan indikator ini maka Dokumen Pelaksanaan Anggaran di OPD juga harus mengalami penyesuaian dengan melakukan perubahan DPA," ungkap Andi Ayatullah dilansir, Rabu, 8 Mei 2024.
Terkait jadwal pasti pencairan TPP ASN lingkup Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad memastikan akan dilakukan setelah OPD menyelesaikan penyesuaian indicator TPP.
"Pencairannya akan segera dilakukan jika OPD sudah melakukan penyesuaian indikator TPP," imbuhnya.
Diketaui, alokasi anggaran yang tercantum dalam APBD tahun 2024 sebesar Rp161.389.230.771,00. disetujui Kemendari melalui surat persetujuan itu.
Total nilai TPP tersebut berdasarkan validasi Kemendagri dengan menetapkan Nilai Beban Kerja sebesar Rp39.214.805.755,00, Kondisi Kerja sebesar Rp1.724.759.032,00 dan Kelangkaan Profesi sebesar Rp65.425.285,00. (*)