Pemprov Sulsel Ungkap Daerah Kategori Rawan Tinggi Pemilu 2024, Bulukumba-Parepare Jadi Sorotan

photo author
- Selasa, 19 Desember 2023 | 12:49 WIB
Pemprov Sulsel ungkap daerah rawan Pemilu 2024. (dok. KPU)
Pemprov Sulsel ungkap daerah rawan Pemilu 2024. (dok. KPU)

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengungkapkan kabupaten/kota yang masuk daerah katagori rawan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal itu berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu. Dimana terdapat 19 daerah di Sulsel yang masuk katagori rawan sedang.

Kepala Kesbangpol Sulsel, Muhammad Firda menerangkan bahwa selain 19 daerah rawan sedang. Terdapat dua daerah katagori rendah.

Baca Juga: Waduh! Ada Pendamping PKH Diduga Kampanyekan Caleg DPR RI, DPRD Sulsel dan DPRD Kabupaten

Meski tidak merinci secara detail daerah-daerah rawan, Firda mengungkapkan jika katagori daerah rawan paling tinggi yakni Kabupaten Bulukumba.

"Dari data Bawaslu, untuk IKP tingkat kabupaten/kota yang kategori tinggi adalah Kabupaten Bulukumba, Kota Parepare, dan Kabupaten Jeneponto," kata Kepala Kesbangpol Sulsel Muhammad Firda dalam keterangannya, Selasa, 19 Desember 2023.

Namun Firda berharap agar Pemilu 2024 akan akan berlangsung pada 14 Februari 2023 mendatang di Sulsel dapat berjalan dengan kondusif dan aman.

Baca Juga: Realisasi KUR di Sulsel Baru Capai Rp13 Triliun, Bupati-Walikota Diminta Dorong Peran Serta Pengusaha Muda

Sementara Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menjelaskan jika Sulsel masuk dalam katagori IKP rawan rendah dengan presentasi 10,20.

IKP ini merupakan hasil pemetaan terhadap segara hal yang dianggap berpotensi menganggu atau menghambat proses pemilu nantinya.

Hal ini kata Mardiana Rusli, sudah menjadi tugas Bawaslu untuk mengidentifikasi. Dimana IKP ini bisa menjadi acuan bagi daerah melakukan antisipasi.

Baca Juga: Cek Namamu Disini, Pemkab Jeneponto Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023

"Tujuannya adalah memetakan potensi kerawanan di Pemilu/pemilihan di seluruh wilayah di Indonesia, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran Pemilu/pemilihan, menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu/pemilihan," kata Mardiana.

Sebelumnya Kota Parepare dianggap termasuk daerah rawan Pemilu dengan tingkat kerawanan terjadinya penyebaran hoaks hingga SARA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X