Realisasi KUR di Sulsel Baru Capai Rp13 Triliun, Bupati-Walikota Diminta Dorong Peran Serta Pengusaha Muda

photo author
- Selasa, 19 Desember 2023 | 11:22 WIB
Pemerintah diharapkan mendorong pengusaha muda untuk mengembangkan volume usaha. (Dok. Laros.Id)
Pemerintah diharapkan mendorong pengusaha muda untuk mengembangkan volume usaha. (Dok. Laros.Id)

Sulawesinetwork.com - Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua melaporkan jika masih tersisa Rp1,902 triliun Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang belum terealisasi.

Diharapkan adanya peran pemerintah daerah khususnya Bupati dan Walikota se-Sulsel untuk mendorong peran serta generasi milenial agar menjadi wirausaha baru.

Pemerintah daerah diharapkan hadir untuk melakukan pendampingan dan menghubungkan dengan stakholder dan lembaga perbankan yang ada didaerah.

Baca Juga: Cek Namamu Disini, Pemkab Kepulauan Selayar Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Termasuk hadirnya pemerintah meningkatkan cakupan literasi keuangan dan inklusi keuangan di masing-masing.

Salah satunya melalui upaya temu bisnis (bussines matching) yang menghadirkan antar petani, peternak dan nelayan dengan pengusaha dan perbankan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtia Baharuddin menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditandangani Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Muhammad Arsjad.

Baca Juga: Bulukumba dan Bantaeng Kebagian SE Pemprov Sulsel, Dana KUR Ngendap Hampir Rp2 Triliun

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Bupati dan Walikota se-Sulsel untuk dapat ditindaklanjuti agar mendorong capaian realisasi KUR di Sulsel.

Diketahui, ralisasi alokasi KUR di Sulsel tahun 2023 masih tersisa sekitar Rp1,902 triliun dari Rp13,466 triliun atau baru terealisasi sekitar Rp11,563 triliun.

Pemerintah diharapkan untuk memfasilitasi seluruh pelaku UMKM agar mengakses KUR pada lembaga perbankan setempat didaerah setempat.

Baca Juga: Polsek Ujung Loe Salurkan Bantuan ke Warga Kurang Mampu Sebagai Bentuk Kepedulian Polisi

Termasuk mendorong agar adanya percepatan akses keuangan daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) masing-masing daerah.

Pemerintah daerah juga diminta untuk melakukan pembinaan kepada stakholder masing-masing dalam meningkatkan volume usaha melalui penambahan modal usaha.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X