Sulawesinetwork.com - Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN Tahun 2023 Nomor : 11971/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 14 Desember 2023.
Perihal Penyampaian Hasil Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN Tahun 2023 Nomor : 12405/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 14 Desember 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar, Sulsel mengumumkan hasil seleksi Kompetensi PPPK 2023.
Baca Juga: Cek Namamu Disini, Pemkab Jeneponto Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023
Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun SSCASN masing-masing peserta disertai kelengkapan berkas/dokumen lainnya yang secara teknis akan disampaikan lebih lanjut.
Peserta yang dinyatakan LULUS namun tidak bersedia menjadi PPPK di Lingkungan Pemkab Kepulauan Selayar dapat mengajukan pengunduran diri melalui akun SSCASN
masing-masing peserta dan WAJIB membuat serta mengunggah surat permohonan pengunduran diri ditujukan kepada Bupati Kepulauan Selayar yang ditandatangani diatas materai.
Baca Juga: Bulukumba dan Bantaeng Kebagian SE Pemprov Sulsel, Dana KUR Ngendap Hampir Rp2 Triliun
Pengumuman hasil seleksi Kompetensi PPPK Kabupaten Kepulauan Selayar dapat diakses dan dicek melalui link dibawa ini.
Dokumen pengumuman dapat dilihat dan di download melalui link berikut ==>> LINK <===