Ternyata Peserta PPPK Bulukumba Bisa Gugur, Wajib Siapkan Dual Hal Ini saat Ikuti Seleksi Kompetensi

photo author
- Senin, 13 November 2023 | 11:39 WIB
Ternyata peserta PPPK Bulukumba disaja gugur, wajib bawa ini.
Ternyata peserta PPPK Bulukumba disaja gugur, wajib bawa ini.

Sulawesinetwork.com - Nama peserta PPPK Bulukumba yang dinyatakan berhak mengikuti seleksi kompetensi telah diumumkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.

Dalam pengumuman tersebut juga telah disertakan jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi Kompetensi untuk peserta PPPK 2023 Kabupaten Bulukumba serta tata tertib.

Namun para peserta yang mengikuti seleksi kompetensi P3K Bulukumba, diwajibkan untuk memperhatikan ketentuan yang disampaiakan panitia seleksi.

Baca Juga: Waduh! Dewas KPK Agendakan Pemeriksaan Hari ini, Firli Bahuri Minta Besok Karena Sudah Ada Agenda

Jika tidak, maka peserta bisa saja dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti seleksi kompetensi yang rencananya akan digelar akhir bulan November 2023 nanti.

Pengumuman jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional guru Pemkab Bulukumba tahun 2023 diumumkan dengan nomor :800800/2356/BKPSDM.

Pengumuman itu diterbitkan BKPSDM Bulukumba berdasarkan surat Deputi Bidang Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor : 10135/B-KS.04.01/SD/E/2023 Tanggal 3 Nopember 2023.

Baca Juga: Dipimpin Wabup Edy Manaf, Pemda Bulukumba Kumpulkan Rp10 Juta Lebih Untuk Palestina Saat Apel

Perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan/atau
Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023, dengan menyampaikan beberapa hal yang patut diperhatikan para peserta.

Hal yang wajib disiapkan peserta saat mengikuti seleksi kompetensi yakni peserta wajib membawa KTP elektronik asli dan berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku.

Atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

Baca Juga: Simak dengan Baik, Ini Nama Peserta PPPK Jeneponto 2023, Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi

Peserta juga wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian sebanyak 2 (dua) lembar untuk ditunjukkan kepada Panitia Seleksi nantinya.

Selain itu terdapat beberapa aturan yang wajib diikuti para peserta PPPK 2023 saat mengikuti seleksi kompetensi. Informasinya bisa dilihat dan di download DISINI.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X