Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto mengumumkan hasil seleksi Kompetensi PPPK 2023.
Pengumuman itu berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 12382/B.SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 12 Desember 2023 tentang Penyampaian Hasil Seleksi
Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023.
Baca Juga: Bulukumba dan Bantaeng Kebagian SE Pemprov Sulsel, Dana KUR Ngendap Hampir Rp2 Triliun
Serta Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 11953/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 12 Desember 2023 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023.
Pelamar yang dinyatakan Lulus seleksi berhak melanjutkan ke tahap Pengisian DRH NI PPPK yang dijadwalkan pada tanggal 16 Desember 2023 s.d. 14 Januari 2024.
Dalam hal peserta sudah dinyatakan lulus tetapi dikemudian hari terbukti Kualifikasi
Baca Juga: Polsek Ujung Loe Salurkan Bantuan ke Warga Kurang Mampu Sebagai Bentuk Kepedulian Polisi
Pendidikannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan, maka Pejabat Pembina Kepegawaian dapat membatalkan kelulusan yang bersangkutan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Pengumuman hasil seleksi Kompetensi PPPK Jeneponto dapat diakses dan dicek melalui link dibawa ini.
Dokumen pengumuman dapat dilihat dan di download melalui link berikut ==>> LINK <===