Jangan Ragu Lapor Temuan Pelanggaran Kampanye, Haram Bagi Bawaslu Abaikan Laporan

photo author
- Senin, 27 November 2023 | 08:29 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  (Dok. Bawaslu)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (Dok. Bawaslu)

Sulawesinetwork.com - Bawaslu meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan temuan dugaan pelanggaran pemilu dimasa kampanye yang dimulai 28 November 2023 nanti.

Bawaslu berkomitmen akan menindaklanjuti dan penelusuran terhadap laporan dugaan pelanggaran pemilu.

Bawaslu bahkan secara tegas menganggap haram bagi pihaknya jika tidak menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran pemilu 2024 nanti.

Baca Juga: Pj Gubernur Bahtiar Tanam Bibit Nangka Madu di Bulukumba, Ini Daerah Penghasil Nangka Terbesar di Sulsel

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty kepada wartawan mengatakan jika pemilu ini merupakan momentum penting bagi masyarakat Indonesia.

"Di tahapan kampanye ini untuk masyarakat tidak ragu-ragu melaporkan berbagai dugaan pelanggaran selama masa kampanye kepada Bawaslu," kata usai apel siaga pengawasan kampanye di Monas, Jakarta, Minggu 26 November 2023 kemarin.

"Haram hukumnya bagi Bawaslu untuk tidak menindaklanjuti seluruh informasi yang masuk baik itu yang sifatnya informasi awal maupun yang sifatnya laporan dari masyarakat," tegas Lolly.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Tanam Bibit Nangka Madu di Lahan Warga, Jadikan Lahan Produktif

"Jangan ragu-ragu karena Pemilu milik kita. Mari kita luaskan cara kita mengawasi Pemilu 2024 di masa kampanye," imbuhnya.

Bukan hanya itu, Lolly mengaku jika Bawaslu akan melakukan patroli melakukan pengawasan terhadap informasi hoax untuk mencega pelanggaran pemilu.

Dimana patroli siber tersebut akan dilakukan Bawaslu bersama dengan Kemenkominfo agar masyarakat terhindar dari disinformasi.

Baca Juga: LKBH GEMA Edukasi Peran Pemuda dalam Konestetasi Pemilu 2024 Melalui Dialog Politik Hukum

"Situasi hari ini memang soal potensi hoax, misinformasi, disinformasi yang tinggi, maka Bawaslu melakukan upaya bersama dengan Kominfo," ungkapnya.

Lolly juga berharap agar KPU bisa melaksanakan satuan tugas dengan mengawasi lalulintas percakapan yang berpotensi mengandung dugaan pelanggaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X