Sulawesinetwork.com - Baru-baru ini, telah dilakukan Pre-Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada 13 September 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan BI Sulsel.
Hal ini Sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas belanja, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Direktur Bank Sulselbar, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulsel, Bahtiar Baharuddin menjelaskan bahwa langkah ini adalah respons terhadap instruksi Presiden Jokowi untuk melakukan transformasi birokrasi dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Selain itu, tujuan lainnya adalah mendorong penggunaan belanja barang dan jasa secara digital.
Bahtiar Baharuddin mengatakan Indonesia saat ini semakin bertransformasi dengan menerapkan transaksi secara digital.
Transaksi dilakukan tanpa uang tunai, salah satu instrumennya penggunaan kartu kredit pemerintah.
Baca Juga: Diskominfo Bulukumba Klaim Capaian Progres PAD Sebesar 83,9 Persen
Kartu kredit yang dikeluarkan Bank Sulselbar digunakan untuk belanja kantor pemerintahan, diharapkan akan meningkatkan penyerapan anggaran.
Kegiatan Pre-Launching tersebut ditandai dengan penandatanganan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai KKPD oleh Pj. Gubernur.
Pergub tersebut menjadi dasar hukum yang memandu implementasi dan penggunaan KKPD oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Bumi Massenrempulu Ternyata Berasal Dari Kata Ini. Pantas Saja Nama Kabupatennya Adalah Enrekang
Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (diwakili oleh Kepala BKAD) dengan Bank Sulselbar (diwakili oleh Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Kota Makassar).
Menurutnya Bahtiar, implementasi KKPD merupakan sebuah kewajiban sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.