Sulawesinetwork.com - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 secara serentak akan segera di buka.
Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merilis jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 dimulai pada 16 September sampai 30 September 2023 mendatang.
Baca Juga: Diskominfo Bulukumba Klaim Capaian Progres PAD Sebesar 83,9 Persen
Beberapa Instansi dan Pemda telah mengumumkan lebih dahulu formasi kuota yang dibutuhkan untuk pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023.
Berikut daftar instansi dan Pemda yang telah mengumumkan jumlah formasi seleksi CPNS dan PPPK 2023:
1. PPPK Provinsi DIY
Baca Juga: Satu Data dan Smart City Segera Hadir, Program Prioritas RPJMD Bulukumba
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta hanya membuka formasi PPPK pada seleksi CASN tahun ini.
Rincian lowongan PPPK 2023 di DIY terdiri dari PPPK Guru 826 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 106 formasi, dan PPPK Tenaga Teknis 110 formasi.
2. PPPK Kota Blitar
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Jawa Timur Kusno menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar juga hanya membuka lowongan PPPK pada CASN 2023.
Formasi PPPK Pemkot Blitar membuka 327 formasi terdiri dari: PPPK Guru 144 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 123 formasi dan PPPK Tenaga Teknis 60 formasi.
Artikel Terkait
Ini Tahapan Pendaftaran PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id
Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Resmi Diumumkan. Cek Detailnya Disini
Selain Kemenkumham, Kementerian dan Lembaga Ini Resmi Mengumumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023. Ada Sulsel?
Resmi! Pemkab Bulukumba Umumkan Formasi PPPK 2023 yang Dibutuhkan, Segini Kuotanya
Mendominasi Tenaga Kesehatan, Berikut Formasi PPPK 2023 Pemkab Sinjai
Dibuka 16 September 2023, Berikut Formasi PPPK 2023 Pemkot Makassar yang Dibutuhkan