Diskominfo Bulukumba Klaim Capaian Progres PAD Sebesar 83,9 Persen

photo author
- Kamis, 14 September 2023 | 12:37 WIB
Ilustrasi pendapatan nasional (sarjanaekonomi.co.id)
Ilustrasi pendapatan nasional (sarjanaekonomi.co.id)

Sulawesinetwork.com - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Bulukumba mengklaim jika capaian progres Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah berada diangka 83,9 persen dari target capaian.

Capaian 83,9 persen tersebut senilai Rp419 juta dari target PAD sebesar Rp500 juta ditahun 2023.

Capaian PAD dari Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi tersebut diperoleh dari Provider Base Transceiver Station (BTS).

Baca Juga: Cukup Populer di Tanah Air, Artis Ini Berdarah Bugis-Makassar. Nomor 4 Jadi Sorotan Netizen Gara Tak Direstui

Saat ini di Kabupaten Bulukumba terdapat 196 menara telekomunikasi yang tersebar di 10 kecamatan, kata Kadis Kominfo dan Persandian Daud Kahal, Rabu 13 September 2023.

"Kami patut bersyukur dan berterima kasih atas kepatuhan para wajib retribusi dimana pengiriman Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) baru kami sampaikan di awal bulan Juli, hanya butuh waktu sekitar 2 bulan realisasi tersebut dapat kami capai," ungkapnya.

Daud Kahal optimis target yang diberikan akan dapat dipenuhi dengan melihat capaian yang ada saat ini.

Baca Juga: Bukan Hanya Andi dan Daeng, Suku Bugis-Makassar Sulawesi Selatan Ternyata Memiliki 13 Gelar Bangsawan

Mantan Kadisparpora ini l menambahkan jika pihaknya juga terus mendorong pembangunan BTS di Bulukumba oleh karena infrastruktur telekomunikasi ini dibutuhkan dalam rangka pemerataan akses jaringan telekomunikasi.

Lebih lanjut dikatakan bahwa banyak pihak berharap oleh karena di wilayahnya masih mengalami blank spot area.

Berdasarkan hasil kajian dan survey mengacu ke luas wilayah dan kondisi geografis Bulukumba, dibutuhkan sedikitnya 400 BTS.

Baca Juga: Banyak Habiskan Anggaran, Mendagri Tito Sebut Tenaga Honorer Pemda Diisi Timses dan Keluarga Kepala Daerah

"Jadi sekarang ini jumlah BTS sesuai kebutuhan belum mencapai 50 persen," imbuhnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X