Sulawesinetwork.com - Diera serba teknologi saat sekarang ini, kejahatan online atau Cybercrime semakin beraneka ragam bentuknya.
Kejahatan online atau Cybercrime yang dimulai melalui telepon hingga bentuk investasi telah banyak memakan korban.
Bahkan banyak orang menjadi korban mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah. Tentu itu menjadi hal patut di waspadahi.
Baca Juga: Sadis! Perempuan Pembakar Mayat Bayinya Sendiri di Morowali Akhirnya Tertangkap Polisi
Namun hal itu bisa saja dihindari, jika kita mengetahui bentuk dan model kejahatan online atau Cybercrime yang mulai marak saat ini.
Berikut 5 kejahatan online atau Cybercrime yang perlu diketahui agar anda tidak menjadi korban kejahatan.
1. Telepon Bodong
Baca Juga: Ini Konfirmasi Pihak Kementerian Perhubungan Terkait Pesawat Jamaah Haji yang Delay
Kejahatan melalui telepon sudah banyak terjadi. Dimana sering kali kita temui mereka membuat cerita mengejutkan, mengelabui mereka agar mentransfer uang kepada mereka.
Bahkan mereka kerap mengaku sebagai pihak lembaga pemerintah dan swasta, atau bahkan mengklaim bahwa anda memenangkan hadiah dengan mengirimkan link.
Melalui link aplikasi remote control ini memungkinkan penipu untuk mengakses informasi dan menguras uang dari akun mereka.
Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Penjualan Tiket Pertandingan Indonesia vs Argentina
2. Penipuan
Penipuan dengan meminta korban untuk melakukan transfer uang belanja online tetapi bukan pengiriman produk juga kerap kali kita temui.