Sulawesinetwork.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih mendapat pengawalan saat beraktivitas.
Pengawalan tersebut dibantah pihak KPK saat disebut masih memberikan fasilitas kepada Firli yang kini berstatus tersangka.
KPK mengatakan jika adanya sejumlah orang yang mengawal Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bukanlah fasilitas dari KPK.
KPK menyatakan jika sejak 30 November 2023, fasilitas pengawalan khusus pimpinan KPK telah ditarik dan dicabut.
Termasuk pencabutan pengawalan dari TNI. Lantas pengawalan yang didapatkan Firli Bahuri saat ini dari mana?
Pasalnya, usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Firli dikawal sejumlah orang untuk langsung masuk ke dalam mobil.
Baca Juga: Jamu Makan Siang, Andi Muchtar Ali Yusuf Senang Penyandang Disabilitas Berkumpul di Bulukumba
Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan mengatakan jika sejak 30 November 2023, fasilitas pengawalan khusus kepada Firli sebagai pimpinan KPK sudah dicabut.
"Yang pasti begini, yang pasti saya informasi dari Biro Umum itu per 30 November kemarin, sudah tidak ada pengawalan khusus, termasuk dari TNI, tidak ada," tegas Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 5 Desember 2023 kemarin.
Meski demikian, Ali menyebut setiap orang bisa memiliki pengawal.
Baca Juga: Total Ada 92 Orang Diperiksa Jadi Saksi Soal Pemerasan Firli ke SYL, Sosok Ini Jadi Sorotan
"Semua orang-kan bisa juga (dapatkan pengawalan)," ujarnya
Diketahui, Firli Bahuri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.