PKRS-Humas dan Pengaduan RSUD Sulthan Daeng Radja Dikumpulkan, dr Rizal: Lebih Tingkatkan Pelayanan Lagi

photo author
- Rabu, 6 Desember 2023 | 06:57 WIB
Direktur RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba dr H Rizal Ridwan Dappi (tengah) bersama dengan unit PKRS-Humas.
Direktur RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba dr H Rizal Ridwan Dappi (tengah) bersama dengan unit PKRS-Humas.

Sulawesinetwork.com - Seluruh petugas unit Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit dan Hubungan Masyarakat (PKRS-Humas) dan pengaduan rumah sakit dikumpulkan.

Pengumpulan tersebut dilakukan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, dr H Rizal Ridwan Dappi, Selasa, 5 Desember 2023.

Dalam pertemuan yang digelar tertutup di ruang kerja Direktur RSUD itu membahas sejumlah hal yang dianggap pokok dan penting.

Baca Juga: Jamu Makan Siang, Andi Muchtar Ali Yusuf Senang Penyandang Disabilitas Berkumpul di Bulukumba

Diantaranya terkait dengan kinerja pada unit PKRS-Humas dan pengaduan rumah sakit yang diharapkan bisa lebih aktif lagi melakukan sosialisasi.

"Saya menginginkan instalasi ini untuk lebih aktif dan massiv dalam melakukan penyuluhan maupun sosialisai ke pasien dan masyarakat umum", kata dr H Rizal.

Selain memberikan sosialisasi, juga melengkapi hal - hal yang masih diperlukan seperti pencetalan leatflet, stiker dan baliho terkait kesehatan.

Baca Juga: Ranperda Perseroda Segera Dibahas Bersama Tiga Usulan DPRD Bulukumba

"Tentunya ini untuk memudahkan pasien dan masyarakat umum dalam mengetahui info-info terkait kesehatan", ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Rizal juga menyampaikan bahwa kedepan Instalasi PKRS harus dilengkapi dengan ruangan podcast.

Sehingga rumah sakit punya tempat atau wadah untuk menyiarkan berita-berita terkait kesehatan maupun tentang layanan yang ada.

Baca Juga: Total Ada 92 Orang Diperiksa Jadi Saksi Soal Pemerasan Firli ke SYL, Sosok Ini Jadi Sorotan

Hadir dalam pertemuan itu yakni kepala instalasi PKRS, kepala ruangan pengaduan dan perwakilan humas RSUD H Andi Sulthan Daeng Radja.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X