Sulawesinetwork.com - Warga Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba digegerkan dengan penemuan sosok mayat perempuan, Rabu, 6 Mei 2026.
Mayat tersebut dimukan dalam kondisi tergantung disebuah indekos di Jalan Puyu, yang dikenal sebagai Lorong Cahaya Jurana.
Peristiwa ini sontak menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah masyarakat terlihat berbondong-bondong mendatangi lokasi setelah kabar penemuan tersebut menyebar.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Perkuat Pengelolaan Air Terpadu, Fokus pada Data dan Kolaborasi Lintas Sektor
Aparat kepolisian dari Polsek Ujungbulu langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal, guna menghindari kerumunan serta menjaga situasi tetap kondusif.
Kapolsek Ujungbulu, Rudi Adri Purwanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya benar ada, kami masih berada di lokasi (TKP),” singkatnya.
Baca Juga: Semarak Hardiknas 2026 di Sinjai: Panggung Bakat, Ruang Inspirasi Generasi Muda
Hingga saat ini, polisi masih melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi. Proses identifikasi korban juga masih berlangsung.
Belum diketahui secara pasti penyebab kematian maupun identitas korban. Aparat kepolisian memastikan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Tri Tito Karnavian Puji Kepemimpinan Gubernur Sulsel dalam Sukseskan Program Zero Dose
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan.
Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah proses penanganan selesai dilakukan. (*)
Artikel Terkait
Masalah Sempadan Pantai Panrang Luhu Bira: DPRD Bulukumba Minta Dinas Pariwisata Segera Bertindak
Sinjai Tancap Gas Transformasi Digital, Bupati Ratnawati Resmikan Aplikasi SAMAKI
Pemprov Sulsel Perkuat Pengawasan BBM Subsidi di Tengah Tekanan Energi Global
Seri Dialog Publik, Ruang Warga Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemkab Bulukumba
Pemprov Sulsel Kebut Perbaikan Jalan Aroepala, Drainase Jadi Kunci Atasi Kerusakan
DPRD Bulukumba Rekomendasi Pemkab Bentuk Tim Monitoring Gabah dan Beras
Pemkab Sinjai dan Pengadilan Negeri Perkuat Literasi Hukum, Dorong Layanan Peradilan yang Transparan dan Inklusif