Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama Pengadilan Negeri (PN) Sinjai Kelas II menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan dan Kebijakan di Lingkungan Pengadilan Negeri Sinjai.
Acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai pada Rabu, 6 Mei 2026 ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur dan masyarakat terhadap sistem peradilan yang lebih transparan dan inklusif.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan SDM, H. Andi Mandasini Saleh, yang hadir mewakili Bupati Sinjai didampingi oleh Jajaran Forkompimda, Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Sinjai, Andi Adis Darmaningsi Asapa
Baca Juga: DPRD Bulukumba Rekomendasi Pemkab Bentuk Tim Monitoring Gabah dan Beras
Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, dalam laporannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan momentum yang sangat strategis dalam upaya bersama meningkatkan pemahaman terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Menurutnya, PN Sinjai terus bertransformasi untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas.
"Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, Pengadilan Negeri Sinjai telah melakukan berbagai inovasi. Mulai dari penerapan sistem peradilan berbasis elektronik (e-Court), transparansi informasi perkara, hingga kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan, termasuk kelompok rentan," ujar Anthonie.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Kebut Perbaikan Jalan Aroepala, Drainase Jadi Kunci Atasi Kerusakan
Ia menambahkan bahwa sebagai pilar utama penegakan hukum, PN Sinjai memikul tanggung jawab besar untuk mewujudkan keadilan substantif yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa diskriminasi.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati H. Andi Mandasini Saleh menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyadari keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari aspek fisik dan ekonomi, melainkan juga dari tegaknya supremasi hukum.
"Sinergi antara Pemerintah Daerah dengan lembaga peradilan, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat menjadi sangat penting dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, dan berkeadilan," ungkapnya.
Baca Juga: Seri Dialog Publik, Ruang Warga Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemkab Bulukumba
Ia berharap agar para peserta yang hadir, khususnya para Kepala Desa dan Kepala Perangkat Daerah, tidak hanya menjadi pendengar pasif. Mereka diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan informasi bagi masyarakat di wilayah masing-masing.
"Saya berharap bapak dan ibu sekalian menjadi agen informasi yang dapat menyampaikan kembali berbagai kebijakan dan layanan ini kepada masyarakat luas. Dengan demikian, tidak ada lagi kesenjangan informasi yang dapat menghambat masyarakat dalam memperoleh hak-haknya di bidang hukum," tambah Andi Mandasini.
Artikel Terkait
Hardiknas 2026 di Sinjai: Bupati Ratnawati Ajak Bangun Pendidikan dengan Hati dan Kolaborasi
Baru Menjabat, Kasat Narkoba Polres Bulukumba Ungkap 6 Kasus Narkotika dalam Dua Pekan
Konflik Geopolitik Global dan Ketidakpastian Ekonomi: Bakastra HIPMI Sulsel Membaca Peluang
Gebyar PAUD Bulukumba, Komitmen Wujudkan Generasi Emas Sejak Dini
Masalah Sempadan Pantai Panrang Luhu Bira: DPRD Bulukumba Minta Dinas Pariwisata Segera Bertindak
Sinjai Tancap Gas Transformasi Digital, Bupati Ratnawati Resmikan Aplikasi SAMAKI
Pemprov Sulsel Perkuat Pengawasan BBM Subsidi di Tengah Tekanan Energi Global