entertainment

Setelah Nikita Mirzani Dijebloskan ke Penjara, Reza Gladys Siapkan Laporan Baru: Dugaan Penyerangan Martabat!

Jumat, 7 Maret 2025 | 07:35 WIB
Dokter Reza Gladys menyebut pelaporannya pada Nikita Mirzani sebagai bentuk pembelaan diri. (Kolase Instagram rezagladys - nikitamirzanimawardi_172)

Sulawesinetwork.com - Drama perseteruan antara pengusaha sekaligus dokter kecantikan, Reza Gladys, dan selebriti kontroversial, Nikita Mirzani, memasuki babak baru.

Setelah berhasil menyeret Nikita Mirzani dan asistennya ke balik jeruji besi, Reza Gladys kini bersiap melayangkan laporan baru.

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025, atas dugaan pemerasan senilai Rp5 miliar.

Baca Juga: Dihadiri Ketua dan Anggota DPRD, Gemuruh Kentongan Bambu Buka Collaborative Fest Ramadhan 2025 di Bulukumba

Keduanya kini harus mendekam di tahanan selama 20 hari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Namun, tampaknya Reza Gladys belum puas. Pada Rabu malam, 5 Maret 2025, ia terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama suami dan kuasa hukumnya.

Mengenakan pakaian serba hitam, mereka kompak bungkam saat tiba di gedung kepolisian.

Baca Juga: Polres Bulukumba Bagikan Takjil Buka Puasa dan Gelar Kegiatan Ngaji On The Road

Setelah beberapa saat, Reza Gladys dan kuasa hukumnya, Julianus Sembiring, akhirnya mengungkapkan tujuan kedatangan mereka.

"Kedatangan klien kami pada saat ini adalah pertama untuk berkonsultasi dengan penyidik," ujar Julianus.

"Kemudian ada hal-hal yang kami anggap dan kami duga tindak pidana yang baru kami temukan terkait penyerangan martabat klien kami, merendahkan martabat klien kami, yang kemudian nanti akan kami laporkan."

Baca Juga: Banjir Jakarta Mulai Surut! 122 RT Pulih, Warga Mulai Bersihkan Sisa Material

Julianus enggan membeberkan detail lebih lanjut karena kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap membuat laporan terkait dugaan penyerangan martabat tersebut.

"Ada dugaan tindak pidana ya terkait laporan kami yang di Polda Metro Jaya, ada yang baru, tapi itu sedang didalami," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini