Ketika ditanya mengenai siapa saja yang akan dilaporkan, Julianus hanya memberikan jawaban misterius.
"Ada lah, netizen, yaa buzzer lah, nanti kalau disebut sekarang dianggap melakukan pencemaran nama baik," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Ia melaporkan Nikita Mirzani dan Mail atas dugaan pemerasan senilai Rp5 miliar.
Baca Juga: Tragedi Situbondo: Sopir Pikap Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Maut yang Tewaskan Bendum Demokrat
Sebelum laporan tersebut dibuat, Reza Gladys mengaku telah mengirimkan uang sebesar Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani pada November 2024.
Dengan laporan baru ini, tampaknya perseteruan antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani akan semakin panjang dan berlarut-larut.
Publik pun dibuat penasaran dengan perkembangan kasus ini dan siapa saja yang akan terseret dalam laporan baru tersebut.(*)
Artikel Terkait
Lolly Jujur dalam BAP, Nikita Mirzani: Sebagai Ibu, Hati Saya Hancur
4 Jejak Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani yang Dibongkar Polisi hingga Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Rivalnya Tak Kunjung Ditangkap, Reza ladys Minta Polisi Jangan Mau Diatur Nikita Mirzani
Drama Nikita Mirzani Berlanjut: Bungkam Seribu Bahasa, Pilih 'Jalan Tikus' Saat Penuhi Panggilan Polisi!
Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Tangis Lolly Pecah! Surat Permohonan Penangguhan Jadi Sorotan
Nikita Mirzani: Ratu Kontroversi yang Tak Pernah Jera dari Jeratan Hukum
Jeruji Besi Menanti 'Sang Ratu Kontroversi': Razman Arif Nasution, dari Rival Jadi Peramal Penahanan Nikita Mirzani
Drama Panjang Berakhir di Balik Jeruji: Nikita Mirzani Ditahan, Reza Gladys Tegaskan Tak Ada Dendam
Di Balik Jeruji Besi, Nikita Mirzani Tak Lepas dari Jeratan Hukum: Razman Nasution Bersikeras Lanjutkan Laporan Penganiayaan
Jeritan Sahabat: Nikita Mirzani Ditahan, Benarkah Tumbal Politik di Tengah Badai Korupsi?