Anggota Patwal itu tampak menunjuk-nunjuk ke arah Taksi Alphard dengan mengesankan sikap arogan.
Usai viral di medsos, pihak kepolisian menyampaikan permintaan maaf atas pengawalan yang dilakukan pihaknya saat iring-iring mobil dinas RI-36. Anggota Patwal, Brigadir berinisial DK kini diberikan sanksi teguran oleh pimpinannya.
Sosok Pemilik Mobil Dinas RI-36 Adalah Raffi Ahmad
Peristiwa yang menghebohkan jagat medsos ini membuat warganet penasaran terkait sosok pemilik mobil RI 36.
Baca Juga: Sudah 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis, Jepang Tertarik Dukung Program Prabowo
Ternyata mobil RI-36 itu milik Staf Utusan Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad mengakui mobil itu adalah miliknya, namun, sang Stafsus Prabowo itu mengaku tidak sedang di dalam mobil saat terjadinya peristiwa tersebut.
Stafsus RI itu menuturkan, mobil pelat RI 36 adalah kendaraan yang digunakan olehnya untuk keperluan dinas kenegaraan.
Baca Juga: Kocak dan Nekat! Pria Hadang Truk Polisi Diduga Hendak Malak, Netizen Ngakak
"Benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil," tutur Raffi Ahmad dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Raffi Ahmad menjelaskan, saat itu mobil dinas RI-36 sedang dalam posisi menjemput dirinya untuk mengantar ke agenda rapat kenegaraan berikutnya.
"Pada saat itu mobil berpelat RI-36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," tegasnya.
Kronologi versi Raffi Ahmad: Bukan Arogan, Patwal RI-36 Itu Khawatir
Dalam keterangan yang sama, Raffi Ahmad menuturkan kronologi kejadian menurut versinya.